Pasangan Pembunuh Bayi Kandung di Balikpapan Menikah, Polisi Kawal Ketat Upacara Akad Nikah

Balikpapan, Metrokaltim.com – Sepasang kekasih pembunuh bayi kandung sendiri, Arnelia Putri Wulandari dan Oksaktian Subarkah, resmi menjadi suami istr. Hal ini diketahui setelah mereka menikah pada Kamis (7/11) ini.

Pernikahan Oksaktian dan Wulan berlangsung di Kantor Urusan Agama (KUA) Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan Utara. Keluarga besar dari kedua mempelai hadir dalam prosesi akad nikah ini.

Mereka resmi menyandang gelar suami-istri setelah Oksaktian tuntas mengucapkan janji suci ijab kabul, sekira pukul 11.00 Wita. Janji itu disampaikannya dihadapan Ahmadi, selaku penghulunya.

“Saya terima nikahnya Arnelia Putri Wulandari binti Muhammad Harlan dengan emas kawin seperangkat alat salat dibayar tunai,” ucap pengantin pria sambil menggenggam erat tangan Ahmadi dan langsung dijawab sah oleh para saksi.

Suasana menjadi haru tatkala Oksaktian memeluk sang ibunda tercintanya. Air mata mereka tumpah ruah. Entah apa yang membuat emosional ibu dan anak itu pecah, sama sekali tak bisa dibaca.

Sah menjadi pasangan suami istri.

Yang menarik dari pernikahan ini adalah kehadirian aparat kepolisian bersenjatakan lengkap. Namun kehadiran petugas kemanan itu bukan tanpa alasan. Mereka mengawal ketat jalannya prosesi pernikahan pasangan pembunuh bayi kandung.

Ya, Oksaktian dan Wulan adalah tersangka kasus pembunuhan bayi. Sejak 7 Oktober 2019, mereka meringkuk di sel tahanan berbeda di Mapolsek Balikpapan Utara, karena membunuh bayinya sendiri.

“Pernikahan ini inisiatif dari pihak keluarga tersangka. Jadi persiapannya dari pihak keluarganya. Kami hanya memfasilitasi saja,” kata Kapolsek Balikpapan Utara, Kompol Supartono Sudin.

Sementara itu, kuasa Oksaktian dan Wulan, Yohanes Marokko mengatakan, ia berencana mengusulkan malam pertama untuk kedua kliennya kepada pihak kepolisian. Jika usulan itu dikabulkan, pasangan pengantin baru itu bisa menghabiskan satu malam bersama-sama.
“Kami mau usulkan satu malam ini saja mereka bisa disatukan,” ujarnya.

Diterangkannya, hal tersebut penting dilakukan untuk menegakkan hak asasi manusia. Pasalnya, di dalam sel tahanan tak ada ruang yang dikhususkan untuk pasangan suami istri. “Selnya tetap dipisah, sel pria dan wanita,” tandasnya.

Usai melangsungkan pernikahannya, Oksaktian dan Wulan digeladang polisi ke Mapolsek Balikpapan Utara. Di sana mereka kembali mendekam di balik jeruji. Tak lama lagi, mereka akan segera menjalani persidangan pertamanya.

(sur/riyan)

188

Leave a Reply

Your email address will not be published.