Pemberantasan Narkoba BNNK Balikpapan, Sepanjang 2019 13 Pelajar Ditindak
Balikpapan, Metrokaltim.com – Persoalan narkotika di Balikpapan masih menjadi atensi Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Balikpapan. Bagaimana tidak, jumlah barang bukti narkotika yang disita BNNK Balikpapan mengalami peningkatan pada 2019 ini.
Senin (23/12) pagi, BNNK Balikpapan menggelar rilis akhir tahun di kantornya, kawasan Balikpapan Selatan. Sepanjang tahun ini, Kepala BNNK Balikpapan, Muhammad Daud memaparkan, pihaknya telah melakukan penindakan narkotika sebanyak 9 kasus dengan 14 tersangka.
Semua kasus tersebut adalah kasus narkotika jenis sabu-sabu. Jumlah kasus ini mengalami penurununan, di mana pada 2018 lalu BNNK Balikpapan berhasil mengungkap 16 kasus dengan 24 tersangka.
Meski jumlah kasus mengalami penurunan, namun tidak dengan barang bukti yang disita BNNK Balikpapan. Pada tahun ini, BNNK Balikpapan menyita 2.027,54 gram sabu-sabu atau lebih 2 kilogram. Angka tersebut naik 932,44 gram atau hampir 1 kilogram jika dibanding tahun sebelumnya.
“Di mana jumlah barang bukti narkotika jenis sabu yang disita pada 2018 berjumlah 1.095,1 gram,” katanya kepada awak media.
Lebih lanjut, Daud juga memaparkan hasil bidang rehabilitasi yang bertujuan untuk mewujudkan kepulihan dari ketergantungan narkotika. Kata dia, pihaknya telah menyelenggarakan layanan rehabilitasi terhadap 145 orang.
Dari 145 orang itu, 8 orang diantaranya berasal dari kalangan pemerintah atau aparatur sipil Negara. Sisanya, 61 orang dari kalangan swasta, 14 orang dari wirausaha, 13 orang berstatus pelajar dan 48 orang tidak bekerja alias pengangguran.
“Kami berkerja sama dengam pemerintah kota, ada 12 OPD (SKPD) yang telah mengikuti tes urine dan sosialisasi. Intinya tidak ada hambatan,” paparnya.
Dalam upaya pemberantasan narkotika ini, BNNK Balikpapan juga aktif melaksanakan kegiatan tes urine dengan berkerja sama berbagai stakeholder. Pada 2019 ini, ada 3.174 orang yang dites urinenya oleh BNNK Balikpapan. Dari jumlah tersebut, 10 orang diantaranya terindikasi positif narkoba.
“Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, kami juga melayani penerbitan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN). Tahun ini ada 8.192 orang yang sudah dapat surat ini,” sebut Daud.
Selain melakukan penindakan, BNNK Balikpapan juga aktif melakukan pencegahan narkotika. Daud membeberkan, ada beberapa kegiatan yang dilaksanakan BNNK Balikpapan pada tahun ini. Seperti kegiatan advokasi, diseminasi, sosialisasi, dan kampanye ‘stop narkoba’.
Kegiatan kreatif lainnya yang dilakukan adalah melaksanakan branding pesan anti narkoba pada sarana transportasi umum serta penayangan konten anti narkoba pada media cetak dan penyiaraan.
Total, ada 184 kegiatan yang sudah dilaksanakan BNNK Balikpapan dengan melibatkan peserta sebanyak 20.399 orang. “Pesertanya dari berbagai kalangan, terutama generasi milenial,” bebernya.
Selain melaksanakan kegiatan, dalam rangka pencegahan narkotika, BNNK Balikpapan juga membentuk 30 relawan anti narkoba dan 80 penggiat anti narkoba yang berasal dari lingkungan pemerintah, swasta, pendidikan dan masyarakat umum. Para relawan dan penggiat itu dilatih untuk bisa hidup sehat tanpa narkoba.
“Sehingga diharapkan bisa menjadi penggerak pola hidup sehat tanpa narkoba ditengah-tengah masyarakat,” pungkas Daud.
(sur/riyan)
151