Pendaftar di KPU Balikpapan Diperpanjang Tiga Hari

Balikpapan, Metrokaltim.com – Masa pendaftaran pasangan calon untuk pemilihan wali kota dan wakil Wali kota Balikpapan diperpanjang oleh KPU Kota Balikpapan.

Pasalnya, sampai batas waktu pendaftaran ditutupnya beberapa waktu lalu, hanya satu pasangan bakal calon yang menyerahkan berkas yakni Rahmad Mas’ud – Thohari Aziz.

Perpanjangan masa pendaftaran dimulai pada Kamis (10/9) hingga (12/9). Sebelumnya telah diawali dengan tahap sosialisasi sejak 7 hingga 9 September 2020 lalu.

Apabila hingga masa perpanjangan belum ada pasangan yang mendaftar, maka KPU akan menetapkan bahwa Pilkada Balikpapan 2020 diikuti oleh calon tunggal.

Sehingga desain surat suara yang akan dicoblos pada 9 Desember 2020 mendatang berupa gambar pasangan calon dan terdapat kolom kosong. Masyarakat awam menyebut kotak kosong.

“Ketika sampai perpanjangan waktu pendaftaran tidak ada lagi paslon yang mendaftar, maka kita akan tetapkan pilkada Balikpapan tahun 2020 diikuti calon tunggal. Jadi pada surat suara nanti ada dua kolom. Satu kolom memuat pasangan calon dan kolom yang lain kosong,” terang Ketua KPU Kota Balikpapan, Noor Thoha, Kamis (10/9).

Desain surat suara itu telah diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) RI Nomor 13 Tahun 2018. “Ini memberikan makna bahwa demokrasi itu memberikan ruang kepada yang tidak setuju dengan calon yang ada,” katanya.

Pernyataan Noor Thoha itu sekaligus menjawab ujaran masyarakat yang mempertanyakan keberadaan kolom kosong di saat hanya ada calon tunggal. Termasuk yang ingin mengarah pada aklamasi.

“Artinya masyarakat tetap ke TPS, coblos gambar pasangan calon kalau setuju dan coblos kolom kosong jika tidak setuju,” sebutnya.

Sebelumnya pada PKPU 14 Tahun 2016 yang mengatur calon tunggal, desain surat suara termuat gambar calon. Kemudian dibawahnya ada dua kolom yakni kolom setuju dan tidak setuju.

“Ini juga memberikan makna bahwa bagi yang setuju ada pilihannya, yang tidak setuju juga ada pilihannya,” ungkap Noor Thoha.

Ternyata desain seperti itu membuat banyak surat suara yang tidak sah. Pemilih ada yang mencoblos gambar pasangan calon dan kolom setuju.

“Ada pula yang mencoblos gambar pasangan calon tapi kolom tidak setuju ikut dicoblos. Ini jadi membingungkan,” pungkasnya.

(ftm/riyan)

105

Leave a Reply

Your email address will not be published.