Pendaftar Relawan Demokrasi Mencapai 34 Orang, KPU Balikpapan Hanya Ambil 25 Orang

Balikpapan, Metrokaltim.com – Setelah pendaftaran untuk bergabung dalam Relawan Demokrasi dibuka oleh KPU Balikpapan beberapa waktu lalu, antusias warga yang melakukan pendaftaran terlihat. Tercatat ada sebanyak 34 orang yang dinyatakan lolos administrasi, dan akan melanjutkan ke tes wawancara.

Tes wawancara ini merupakan tahapan proses yang nantinya akan menentukan terpilih atau tidaknya si pendaftar menjadi Relawan Demokrasi.

“Seluruh pihak yang ingin terlibat dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah harus melalui sebuah tahapan proses. Termasuk Relawan Demokrasi, juga melalui proses ini,” ungkap Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha.
Relawan tersebut merupakan salah satu pihak, baik pribadi maupun lembaga atau organisasi yang membantu secara sukarela. “Tapi tidak serta-merta KPU mengakomodir orang yang mau membantu,” ucapnya.

Pasalnya ada syarat yang harus dipenuhi bagi yang ingin menjadi Relawan Demokrasi. Salah satunya netralitas atau tidak menjadi anggota partai politik sekurang-kurangnya dalam 5 tahun terakhir. “Syarat itu harus mampu dibuktikan calon relawan,” sebut Thoha.

Tes wawancara ini sebagai bentuk keadilan karena KPU hanya memiliki alokasi sebanyak 25 orang. Sementara pelamar mencapai 34 orang. Selain itu, tes wawancara untuk membuktikan bahwa calon Relawan Demokrasi adalah benar orang yang melamar dan telah mengisi formulir pendaftaran serta syarat administrasi lainnya.

“Juga untuk mendalami, pernah atau tidak calon relawan berkecimpung di dunia kepemiluan,” katanya.

Nantinya Relawan Demokrasi yang dinyatakan lolos akan ditempatkan di 5 basis diantaranya basis keagamaan, kaum muda dan pemilih pemula, perempuan, disabilitas serta warga internet atau netizen.

Mereka, para relawan demokrasi ini nantinya akan bertugas selama 3 bulan. Setiap bulannya mereka mesti membuat 10 kegiatan berupa sosialisasi mengenai pelaksanaan Pilkada Balikpapan tahun 2020.

(ftm/riyan)

42

Leave a Reply

Your email address will not be published.