Penyusunan Raperda Tirta Tuah Benua Kutim Terhambat, Lagi-Lagi Kurangnya Suport Anggaran dari Pemkab ke DPRD
Kutai Timur, Metrokaltim.com – Kurangnya suport anggaran dari Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) membuat sejumlah agenda yang harusnya dikerjakan oleh DPRD Kutim menjadi terhenti, salah satunya penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tirta Tuah Benua Kutim yang juga ikut terhambat.
Saat ini DPRD Kutim tengah menyusun wacana Raperda Tirta Tuah Benua Kutim, untuk mendukung pelaksanaan itu pihakya melakukan studi banding ke Perumdam Tirta Kencana Kota Samarinda. Namun, pihak DPRD Kutim kecewa terhadap Pemkab Kutim yang dianggap kurang mendukung agenda tersebut. Hal ini diungkapkan oleh perwakilan anggota DPRD Kutim, Marsidik.
Sebenarnya wacana Raperda Tirta Tuah Benua merupakan tugas “PR” yang dilempar dari pihak Pemkab Kutim, dengan harapan Raperda dapat berjalan maksimal namun pada kenyataan terkendala anggran dari pihak Pemkab Kutim yang tak kunjung dikeluarkan.
“Pihak PDAM Tirta Tuah Benua Kutim terus mendesak dan sangat mengaharapkan Raperda dapat berjalan dengan baik. Pansus Raperda ini sebenarnya sudah lama sekali, namun dalam pelaksanaan dapat dikatakan 50 persen yang seharusnya sudah dapat dituntaskan karena lagi-lagi kembali bermuara pada anggaran. Jadi saya meminta dalam hal ini keseriusan pihak pemerintah melalui Plt Bupati Kutim Kasmidi Bulang apabila memang Raperda yang berhembus dari eksekutif dapat berjalan 100 persen, mari kita bersama-sama menindaklanjuti dengan baik terlebih menyangkut prasarana kebutuhan air bersih,” ulas politisi dari partai Golkar.
Walau demikian Marsidik tetap menjaga lembaga marwah yang dinaunginya DPRD Kutim di mata masyarakat, di tengah rapat panitia internal dengan pihak PDAM Tirta Tuah Benua agar dapat menyusun Raperda disepakati melalui jalannya pelaksanaan studi banding ke Perumdam Tirta Kencana Kota Samarinda.
“Jangan sampai kami tidak dianggap berkerja terutama dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat terkait air bersih. Bahkan agar dapat tetap terlaksana kegiatan tersebut pihak DPRD mau tidak mau secara istilah tidak langsung meminjam dana kepada PDAM Tirta Tuah Benua Kutim dalam mendukung kegiatan yang dimaksud. Nanti apabila anggaran di DPRD sudah normal baru kita ganti ke PDAM,” jelasnya.
Terkait tidak adanya pagu anggaran dalam menunjang segenap kinerja dewan nantinya akan dipertanyakan kembali melalui intrupsi pada rapat sidang paripurna. “Banyak yang akan saya pertanyakan mewakili rekan-rekan dewan lainnya baik terkait seringnya keterlambatan pembayaran gaji dewan, SPPD terhitung Febuari belum terbayarkan, bahkan THR tidak dapat tak kalah penting pembayaran reses yang terkesan dicicil-cicil padahal di ketahui reses juga merupakan produk hukum yang didalamnya terdapat point aturan perundang-undangan dan tentunya eksekutif dapat menunaikan kewajibannya secara penuh dalam mendukung jalanannya reses dewan, bahkan provinsi saja mampu menyelesaikan tunjangan reses,” imbuh Marsidik.
Menurut Marsidik dengan kondisi demikian stag-nya anggaran di DPRD banyak dikeluhkan oleh anggota lainnya. “Saya menyuarakan ini murni untuk kepentingan kinerja rekan-rekan anggota dewan, agar masyarakat tidak menyalahi kinerja dewan. Semoga pihak ekselutif (Pemkab Kutim, Red) dapat menanggapinya secara bijaksana dan arif,” tutup Marsidik.
(rina/riyan)
257