Polda Kaltim Klaim Pengamanan Sudah Maksimal, Tak Ada Daerah Rawan di Kaltim
Balikpapan, Metrokaltim.com – Polda Kaltim belum mempertebal pengamanan di Kaltim pasca bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan. Sebab, pengamanan yang sudah dibentuk Polda Kaltim saat ini dinilai cukup maksimal.
Hal tersebut disampaikan Wakil Kepala Polda Kaltim, Brigjen Eddy Sumitro Tambunan, usai mengahdiri upacara HUT Brimob ke-74 di Lapangan Sekolah Polisi Negara, Balikpapan, Kamis (14/11) pagi.
“Sebelum ada peledakan yang kemarin itu, dari awal kami sudah melakukan kesiap-siagaan. Baik itu di lingkungan keramaian, di mako-mako (markas komando), kami sudah melakukan patroli skala besar, sekarangpun tetap kami lakukan,” katanya kepada awak media.
Antisipasi kejahatan teroris sudah menjadi atensi Polda Kaltim sejak lama. Oleh karena itu, Eddy menegaskan, tak akan ada ruang bagi para pelaku atau kelompok-kelompok radikal di Kaltim.
“Kalau untuk Kaltim memang sejak awal kami sudah mengantisipasi adanya kelompok-kelompok, baik yang radikal maupun yang mengarah ke teroris. Jadi enggak ada daerah kerawanan di Kaltim,” terangnya.
Diakuinya, ada beberapa objek vital di Kaltim, yang mana jika mendapat serangan teroris akan bisa melumpuhkan akitivitas sehari-hari. Untuk mengantispasi serangantersebut, Eddy mengatakan, pihaknya telah melakukan kerja sama dengan pengelola objek vital. Dengan begitu, dipastikannya seluruh objek vital di Kaltim sudah ter-cover pengamanan dari kepolisian.
“Seperti kilang minyak Pertamina, kami sudah bekerja sama dengan pihaknya untuk pengamanan,” ucap jenderal bintang satu itu.
Eddy pun memaparkan kegiatan-kegiatan Polda Kaltim dalam mengantisipasi serangan teroris. Kata dia, antsipasi teroris dikomandoi oleh Densus 88. “Penjagannya mulai dari operasi mahakam, monitoring CCTV, dan melakukan penjagaan dengan skala konfensional,” paparnya.
Selain itu, pihaknya juga melakukan sosialiasi kepada masyarakat. Seperti memberikan edukasi bagimana menjaga diri sendiri dari serangan berbahaya.
“Kami ada yang namanya menjadi polisi bagi dirinya sendiri. Yang dimaksud menjadi polisi diri sendiri, mereka tidak jadi korban, tapi mereka menjadi pelaku untuk melayani masyarakat,” pungkasnya.
(sur/riyan)
210