Polda Tangkap Dua IRT Asal Samarinda, 80 Ribu LL Diamankan

Balikpapan, Metrokaltim.com – Subdit III Direktorat Resnarkoba Polda Kaltim sukses meringkus dua perempuan penyalahguna narkoba jenis LL, bernama Maisah (46) dan Ratih (48). Ditangan dua warga Samarinda itu polisi mengamankan puluhan ribu butir LL.

Informasi yang dihimpun Metro Kaltim, Maisah lebih dulu ditangkap polisi. Wanita yang tinggal di Jalan Biawan, Kelurahan Sidomulyo, Samarinda Ilir, itu ditangkap di parkiran Gedung Biru, Kilomter 3,5, Balikpapan Utara, pada Kamis (16/4), sekira 14.50 Wita.

“Dari tangan tersangka pertama (Maisah) kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 10 ribu butir obat keras daftar G atau LL,” kata Direktur Resnarkoba Polda Kaltim Kombes Pol Akhmad Shaury, melalui Kasubdit III Dit Resnarkoba Polda Kaltim AKBP Musliadi Mustapa mengatakan, Jumat (17/4).

Tersangka kepemilikan pil anjing gila yang diamankan kepolisian.

Setalah itu, Maisah langsung dikeler petugas ke Mapolda Kaltim untuk diperiksa lebih lanjut. Kepada penyidik kepolisian, Maisah mengaku mendapatkan obat anjing gila itu dari rekannya di Samarinda, bernama Ratih.

Mendapat informasi tersebut, Tim Opsnal Subdit III Direktorat Resnarkoba bergegas mendatangi Ratih. Hanya berselang dua jam setelah Maisah ditangkap, petugas berhasil menangkap Ratih di rumahnya, Jalan Biawan, Gang 5, Nomor 10, RT 13, Kelurahan Sidomulyo. “Di rumah tersangka kedua kami berhasil mengamankan 70 ribu butir LL,” ungkap Mustapa.

Dengan telah ditemukannya, 70 ribu butir LL di rumah Ratih, maka ada 80 ribu butir LL yang diamankan polisi dalam kasus ini. Selain mengamankan barang bukti narkoba, polisi juga menyita dua dua unit handphone milik Ratih dan satu handphone milik Maisah. Diduga kuat, barang-barang tersebut digunakan para tersangka untuk bertransaksi narkoba.

Akibat perbuatannya, kini Maisah dan Ratih mendekam di Rumah Tahanan Mapolda Kaltim. Kedua ibu rumah tangga (IRT) itu terancam hukuman di atas lima tahun penjara. “Masih terus kami kembangkan kasus ini,” tandas perwira melati dua di pundak itu.

(tya/riyan)

181

Leave a Reply

Your email address will not be published.