Polisi Tangkap 3 Pelaku Pengeroyokan di Balikpapan

BALIKPAPAN , Metrokaltim.com – Polsek Balikpapan Selatan berhasil menangkap tiga pria yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap seorang pria di Balikpapan. Ketiganya adalah MA (24), AHD (21), dan MR (25), yang diamankan setelah dilaporkan oleh korban atas kejadian tersebut.

Kapolsek Balikpapan Selatan, AKP Abu Sangit, menyampaikan bahwa kejadian ini terjadi pada Minggu dini hari, tanggal 18 Februari 2024. Berdasarkan laporan korban, polisi segera melakukan penyelidikan yang mengarah pada penangkapan ketiga tersangka.

Menurut keterangan Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Selatan, Iptu Iskandar Ilham, korban dikeroyok di Jalan Marsma R Iswayudi, Balikpapan Selatan, saat pulang kerja. Korban, yang saat itu mengendarai sepeda motor, tiba-tiba dilempar kayu oleh salah seorang pemuda dari sekelompok orang yang berkumpul di pinggir jalan.

Ketika korban meminta penjelasan, ia malah diserang secara brutal oleh para pelaku. Korban menderita luka di jidat, kepala, telinga, dan punggung, seperti yang terungkap dari hasil visum.

Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 170 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan Bersama-sama, dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun 6 bulan. Saat ini, ketiganya masih dalam proses pemeriksaan oleh pihak berwajib.

Demikianlah informasi yang berhasil dihimpun, semoga keadilan dapat segera ditegakkan bagi korban. (Ries).

180

Leave a Reply

Your email address will not be published.