Polres Kutim Mediasi Kasus Pengeroyokan, Ini Hasilnya

Sangatta, Metrokaltim.com – Kasus pengeroyokan yang terjadi di Desa Mandu Dalam, Kecamatan Sangkulirang, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), berakhir damai. Setelah dilakukan mediasi sebelumnya di Mapolres Kutai Timur dengan menghadirkan kedua belah pihak yang bersiteru, yakni Heriadi yang merupakan korban, serta Jimmi dan Robertson yang diduga melakukan pengeroyokan.

Dalam mediasi yang berlangsung pada Jumat (1/11) sekira pukul 11.30 Wita tersebut turut dihadiri, Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang, Kapolres Kutim AKBP. Teddy Ristiawan, beserta jajarannya, Danlanal Sangatta Letkol Laut Osben. Alibos Naibaho, Perwakilan Dandim 0909 Sangatta Kapten Subandi, Perwakilan Badan Kesbangpol Mulyadi, Kapolsek Sangkulirang IPTU Arif Ridho, perwakilan Tokoh Adat KKSS, Sekjen LPDKT-KU, Ketua Adat Dayak Lundayeh Ises Roby Paul, serta keluarga korban dan keluarga pelaku.

“Adapun hasil dari mediasi dengan kesepakatan diantaranya, pihak kedua yakni pelaku meminta maaf kepada pihak pertama atau korban, atas kejadian tersebut karena pihak kedua menyadari perbuatan yang dilakukan murni karena kekhilafan pihak kedua. Dan pihak pertama memaafkan pihak kedua atas perbuatan yang dilakukan pihak kedua,” terang Teddy, Jumat (1/11) usai mediasi.

Selain itu, perdamaian yang dilakukan kedua belah pihak turut membiat surat pernyataan. Yang mana pelaku berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya terhadap korban maupun kepada pihak lain. Serta keduanya tidak akan menaruh dendam satu sama yang lain di kemudian hari.

“Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan tanpa melalui jalur hukum. Serta kedua belah pihak sepakat untuk menjaga ketertiban dan keamanan wilayah tempat tinggal masing – masing,” pungkasnya.

(rina/riyan)

126

Leave a Reply

Your email address will not be published.