Polsek Waru Amankan Tujuh Sepeda Motor Terlibat Balap Liar di Jalan Poros Provinsi

Penajam Paser Utara, Metrokaltim.com – Aksi balap liar yang kerap terjadi di kawasan Jalan Poros Provinsi Km 32 Desa Api-Api, Kecamatan Waru, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), berakhir sudah setelah petugas Polsek Waru, Polres PPU melakukan penangkapan dan pembubaran saat melakukan akai balap liar pada Kamis (28/5). Sedikitnya ada tujuh unit sepeda motor yang diamankan dalam razia penertiban balapan liar itu.

Aksi balap liar ini diinformasikan oleh masyarakat yang resah dengan aktivitas membahayakan pengguna jalan tersebut. Mendapat laporan itu pihak Polsek Waru langsung menindak lanjuti dan berhasil mengamankan para pelakunya.

Kapolsek Waru Iptu Singgih mengatakan, bahwa penertiban balap liar dilakukan lantaran mereka mengganggu ketertiban lalu lintas. Pasalnya, balapan dilakukan di jalan raya menjelang magrib.

“Yang jadi masalah, mereka mengganggu pengguna jalan lain karena balapan di jalan umum, menjelang magrib, apalagi di saat sekarang di tengah pandemi Covid – 19 di larang berkumpul, kita harus taat sama aturan pemerintah,” ungkap Iptu Singgih.

Selain itu, lanjut dia, dari hasil pemeriksaan, para pengendara tersebut diketahui tidak membawa SIM, STNK, dan tidak mengenakan helm karena sebagian besar pengendara masih di bawah umur, ia juga menghubungi orangtua mereka. “Untuk sementara kendaraan kami amankan di Polsek Waru,” tegas Singgih.

Di tempat yang terpisah Kapolres PPU AKBP M Dharma Nugraha menuturkan bahwa aksi penertiban balap liar ini sudah dilakukan kesekian kalinya. “Kita lakukan pembubaran balapan liar yang sangat meresahkan masyarakat utamanya para pengguna jalan,” timpal Dharma.

Menurutnya, disamping membahayakan diri sendiri, tindakan ini juga sangat membahayakan orang lain. “Di dalam kondisi seperti saat ini, masyarakat dimintah untuk tidak melakukan tindakan kontra produktif ditengah pandemi Covid-19,” tamdas Dharma Nugraha.

(riyan)

194

Leave a Reply

Your email address will not be published.