Pria di Balikpapan Merampok Buat Happy-happy, Korbannya Dipukul Pakai Linggis
![](https://metrokaltim.com/wp-content/uploads/2019/10/IMG-20191029-WA0015.jpg)
Balikpapan, Metrokaltim.com – Pelaku perampokan, Hendra Ismanto alias HI, mengaku merampok karena ingin memuaskan nafsunya. Kepada wartawan, pria 36 tahun itu membongkar kejahatannya.
Ditemui di Mapolda Kaltim, HI mengaku telah merampok di dua lokasi berbeda di Balikpapan. Pertama di rumah milik Rusli, kawasan Plaza Kebun Sayur, Jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Marga Sari, Balikpapan Barat, pada Jumat (27/9) lalu.
Di sana dia mencuri uang tunai sekira Rp 46 juta. Selain itu handphone dan laptop juga ia sikat. Diakuinya, semua uang curiannya itu ia habisi untuk foya-foya. “Habis semua, buat happy-happy aja. Buat berangkat ke Jawa tempat keluarga sama beli sepeda motor juga,” akunya, Senin (28/10).
Selain di kawasan Plaza Kebun Sayur, HI juga merampok di kawasan Jalan Markoni, Balikpapan Kota, pada Jumat (25/10). Di sini dia sukses menggondol barang-barang elektronik.
Baca Juga: Perampok Sadis di Balikpapan Diringkus Polisi, Korbannya Dianiaya Hingga Masuk Rumah Sakit
Untuk memuluskan aksinya, HI membawa linggis sepanjang kira-kira 10 sentimeter. Linggis ini digunakannya untuk mencongkel jendela rumah sasarannya. Setelah rumah berhasil dibuka, ia masuk dan langsung melancarkan aksinya. “Congkel pakai linggis yang gede, habis itu masuk rumah,” bebernya.
Selain membawa linggis, HI juga melengkapi dirinya dengan senjata tajam berupa badik sepanjang sekira 20 sentimeter. Badik ini ia gunakan untuk menakut-nakuti. Namun dia juga tak segan-segan melukai korbannya. Seperti aksi perampokan di rumah Rusli. Ia melukai korbannya. “Yang di dekat Plaza Kebun Sayur itu saya pukul penghuni rumahnya pakai linggis,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadir Reskrimum) Polda Kaltim, AKBP Sumaryono menambahkan, bukan kali ini saja HI masuk penjara. Dahulu dia sudah pernah dijebloskan ke Hotel Prodeo dengan kasus yang sama. “Ya, tersangka adalah residivis, sekarang masuk lagi,” tambahnya.
Mengenai pengakuan HI yang telah mencuri di dua lokasi, Sumaryono tak lekas percaya. Pasalnya, berdasarkan penyelidikan pihaknya di lapangan, HI diduga telah merampok di empat lokasi berbeda di Balikpapan. “Ya, hasi penyelidikan kami ada empat TKP, tapi yang diakui HI Cuma dua. Kami akan terus kembangi kasus ini,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, usai merampok di Jalan Markoni, HI langsung diringkus Jajaran Direktorat Reskrimum Polda Kaltim, pada Jumat (25/10) siang. Kini dia meringkuk di Rumah Tahanan Mapolda Kaltim untuk mempertanggung-jawabkan perbuatannya.
(sur/riyan)
![](https://metrokaltim.com/wp-content/plugins/dp-post-views/images/eyes.png)