Razia Indekos di Kariangau Balikpapan, Temukan Pasangan Tak Memiliki Bukti Nikah dan Sedang Hamil

Balikpapan, Metrokaltim.com – Razia gabungan dengan sasaran administrasi kependudukan digelar oleh Kecamatan Balikpapan Barat. Razia kali ini menyasar sejumlah indekos yang berlokasi di wilayah Kelurahan Kariangau, Balikpapan Barat, Rabu (13/11) malam.

Razia kali ini sendiri bertujuan selain mendata para pendatang liar, juga mengantisipasi berbagai bentuk kriminalitas yang terjadi disebabkan oleh pendatang gelap.

Razia yang dipimpin langsung oleh Camat Balikpapan Barat, M Arif ini langsung melakukan aksinya bersama tim gabungan yang terdiri dari Kecamatan Balikpapan Barat, Kelurahan se-Balikpapan Barat, Koramil 0905-01 Balikpapan Barat, Polsek Balikpapan Barat dan Satpol PP.

Sejumlah indekos disambangi oleh tim gabungan yang berjumlah puluhan personel ini. Dari mulai RT 2, 4 dan 5 menjadi target operasi malam tersebut. Paslanya di tiga RT ini banyak terjadi indekos yang disinyalir dihuni oleh warga luar daerah. Dan lebih parahnya lagi banyak tidak melapor ke pihak RT setempat.

Seperti di RT 2, petugas mendapati adanya indekos yang dihuni warga luar daerah dan sudah tinggal antara satu hingga enam bulan. Mereka bekerja di salah satu perusahaan di Kariangau.

“Baru sebulan saya pak, ini semua sama satu tempat kerja, belum ada kami melapor,” ucap salah satu warga pendatang saat dimintai keterangan petugas.

Petugas kemudian memberikan arahan untuk segera mengurus surat berdomisili di wilayah tersebut.

Dari RT 2, kemudian tim gabungan ini dipecah menjadi dua tim. Tim satu menyisir kawasan RT 4 sementara Tim dua menyisir indekos di RT 5.

Saat menyambangi salah satu rumah di RT 4, petugas menemukan adanya pasangan yang tinggal satu rumah. Bahkan di wanita dalam kondisi mengandung. Saat ditanya identitansya, keduanya tidak dapat menunjukan. Keduanya hanya menyerahkan foto copy KTP si wanita bernama Dince (35)dan satu lembar fotocopy kartu keluarga milik si laki-laki bernama Andrenes. Dari kedua lembar identitas copyan tersebut keduanya berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT), akan tetapi keduanya berbeda alamat.

Pasangan ini tidak dapat menunjukan bukti surat nikah, padahal sang wanita dalam kondisi hamil.

Saat ditanya, akhirnya keduanya mengaku belum menikah, namun telah kumpul satu rumah. “Belum (Menikah, Red) pak,” ucap Dince saat ditanya oleh petugas.

Setelah berkoordinasi dengan Camat, Lurah dan Satpol PP serta Ketua RT 4, akhirnya pasangan tersebut diminta untuk segera melapor ke pihak RT dan menghadiri panggilan yang diberikan oleh Satpol PP.

Di tempat lainnya, petugas kembali menemukan adanya warga asal NTT yang tinggal di rumah berpetak-petak. Merekapun dimintai identitas dan diberikan surat panggilan untuk dimintai keterangan oleh petugas Satpol PP.

“Razia ini merupakan penegakan peraturan daerah tentang kependudukan, agar masyarakat khusunya pendatang tertib administrasi kependudukan dengan melapor ke Ketua RT dan Kelurahan,” terang Camat Balikpapan Barat, M Arif.

Sementara itu Lurah Kariangau, M Iskandar mengatakan dari hasil razia ada sejumlah hasil yang ditemukan diantaranya warga pendatang yang tidak memiliki identitas satu lembar pun.

“Ada yang tidak memiliki bukti nikah tapi dia tinggal satu rumah kita lakukan tindak lanjut,” tegas Iskandar.

Untuk langkah kedepan, agar tidak lagi ditemukan hal seperti ini, pihak kelurahan akan melakukan pembinaan malui para Ketua RT di Kariangau.

“Kita akan terus melakukan pembinaan melalui Ketua RT untuk bisa menertibakan pendatang yang dikhawatirkan mereka itu pendatang gelap dan bermasalah,” ucapnya.

Rencananya kegiatan serupa akan digelar di kelurahan di wilayah Balikpapan Barat dalam waktu dekat. Agar semua warga khususnya pendatang wajib melaporkan diri dan membuat surat berdomisili.

“Semua bergiliran, sesuai rapat, sasarannya terutama kependudukan dan kamtibmas lainnya,” pungkas Camat Arif.

(riyan)

174

Leave a Reply

Your email address will not be published.