Rekontruksi Pembunuhan di Indekos Bali, Polisi Temukan Fakta Baru
Balikpapan, Metrokaltim.com – Polresta Balikpapan menggelar rekontruksi kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian dengan tersangka Hardiansyah (29) di halaman Mapolresta Balikpapan, pada Kamis (28/11) pagi. Ada adegan tambahan yang terungkap dalam kasus ini.
Diketahui, rekontruksi ini dipimpin oleh Kanit Harda Tahbang Satreskrim Polres Balikpapan, Iptu Dian Kusnawan. Selain itu, hadir juga pihak Kejaksaan Negeri Balikpapan dan kuasa hukum Hardiansyah. Kegiatan rekontruksi tersebut berjalan lancar dalam pengawalan ketat kepolisian.
Kepada awak media, Dian mengatakan, rekontriksi ini digelar untuk mencocokan antara keterangan dari para saksi dan tersangka. Sehingga, pihak terkait bisa mendapatkan data pasti mengenai kasus pembunuhan yang dilakukan Hardiansyah kepada korbannya, Kodrat Syaiful Lingga (36).
Sedianya, beber Dian, dalam rekontriksi tersebut direncakanan hanya ada lima adegan. Namun, setelah rekontriksi selesai, pihak kepolisian mendapatkan 35 adegan yang dilakukan Hardiansyah dalam kasus pembunuhannya. Lima adegan tambahan itu disebut baru terungkap dalam rekontruksi ini.
“Ada adegan tambahan yang awalnya tidak ada, seperti perbuatan tersangka memukul adiknya (saksi perempuan, Red), menjambak korban hingga jatuh ke lantai, dan adegan menendang setelah mengambil badik,” bebernya.
Berdasarkan hasil rekontruksi, adegan yang membuat Kodrat tewas terjadi pada adegan ke 22 hingga 25. “Dengan adanya adegan tambahan kita akan kembali melakukan pemeriksaan untuk mensinkronkan kejadian tersebut,” tutur perwira balok dua di pundak itu.
Setelah rekontruksi tersebut, lanjut Dian, penyidik Polresta Balikpapan akan segera melengkapi berkas perkara kasus ini dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU). “Pasal yang kami kenakan yakni pasal 338 subsider 351 ayat 3 KUHP, ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tukas Dian.
Diberitakan sebelumnya, Hardiansyah membunuh Kodrat di sebuah indekos Bali di Jalan Siaga, Kelurahan Klandasan Ilir, Balikpapan Kota, pada Sabtu (9/11) malam. Saat itu, Hardiansyah memergoki adik perempuannya tengah berbuat mesum dengan Kodrat. Padahal adiknya itu telah bersuami.
Hal ini membuat Hardiansyah naik pitam. Dia lantas menganiaya adik perempuannya dan Kodrat dengan tangan kosong. Akibat penganiayaan ini membuat Kodrat tewas di rumah sakit. Menurut pengakuan tersangka, ia memukul dan menendang Kodrat sebanyak lima kali saja.
(sur/riyan)
177