Ribuan Liter Miras Cap Tikus Gagal Beredar di Balikpapan

Balikpapan, Metrokaltim.com – Tim Opsnal Subdit II Dit Resnarkoba Polda Kaltim berhasil menggagalkan ribuan liter minuman keras (miras) jenis Cap Tikus (CT) beredar, pada Senin (4/5) dini hari. Minuman tradisional asal Manado itu diangkut kapal feri.

Direktur Resnarkoba Polda Kaltim Kombes Pol Akhmad Shaury mengatakan, pengungkapan kasus miras ini berawal dari laporan masyarakat. Pada Minggu (3/5) sore, pihaknya mendapat laporan bahwa Kapal Feri KMP Tuna mengangkut ribuan liter miras.

“Kapalnya itu dari Palu (Sulawesi Tengah) menuju Pelabuhan Feri Kariangau (Balikpapan),” katanya kepada awak media, Selasa (5/5).

Ribuan liter miras saat diamankan dari atas KMP Tuna.

Mendapat laporan, Tim Opsnal Subdit II Dit Resnarkoba Polda Kaltim diterjunkan untuk mengungkap kasus tersebut. Tim yang dipimpin Kasubdit II Dit Resnarkoba Polda Kaltim Kompol Dhana Ananda Syahputra ini kemudian mendatangi KMP Tuna di Pelabuhan Feri Kariangau, pada Senin, pukul 01.00 Wita. Di sana mereka menggeledah seisi kapal tersebut.

Hasil penggeledahan, benar saja, petugas menemukan miras CT di kapal tersebut. Minuman memabukan itu dikemas ke dalam pastik bening. Disebutkan Shaury, masing-masing plastik berisikan 10 liter CT. Kemudian, plastik-plastik ini dilapisi karung dan disimpan di dalam peti kayu. “Total ada 23 peti yang kami temukan,” sebutnya.

Seluruh barang bukti diangkut dan diamankan ke Mapolda Kaltim.

Lebih rinci, dia memaparkan, setiap peti berisikan dua karung, setiap karung berisikan empat plastik isi CT. Dengan adanya 23 peti, itu artinya, total ada 46 karung dan 184 plastik. Jika 184 plastik ini dikalikan 10 liter, maka ada 1.840 liter CT berhasil diamankan petugas kepolisian.

“Kami membuka peti-peti ini dengan disaksikan kapten kapal dan ABK-nya,” papar perwira melati tiga di pundak itu.

Semua CT ini lalu dibawa petugas ke Mapolda Kaltim untuk diperiksa lebih lanjut. Namun, meski telah mengamankan minuman haram itu, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. “Masih kami selidiki kasusnya, kamu juga sudah periksa kapten kapal dan ABK-nya,” pungkas Shaury.

(tya/riyan)

119

Leave a Reply

Your email address will not be published.