https://metrokaltim.com/rugikan-negara-rp-731-juta-mantan-bendahara-desa-perkuwen-ditetapkan-tersangka-oleh-tipidkor-polres-paser/
Rugikan Negara Rp 731 Juta, Mantan Bendahara Desa Perkuwen Ditetapkan Tersangka oleh Tipidkor Polres Paser