Rumah Pengedar Narkoba Digerbek Polresta Balikpapan, Temukan 18 Paket Sabu Seharga Rp 14 Juta
Balikpapan, Metrokaltim.com – Seorang pengedar narkoba berinisial DP diringkus Satreskoba Polresta Balikpapan pada Kamis (13/8) lalu. Di rumah kontarakan pria tersebut, petugas kepolisian berhasil mengamankan 18 plastik klip bening berisi sabu-sabu.
Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi mengatakan, DP ditangkap Satreskoba di rumah kontarakannya di kawasan Jalan Syarifuddin Yoes, Kelurahan Sepinggan, Balikpapan Selatan. Pengungkapan kasus narkoba ini setelah Polresta mendapat laporan dari warga, jika DP kerap bertransaksi narkoba.
“Berangkat dari laporan tersebut kami langsung menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan penggeledahan di rumah tersangka,” kata Turmudi, Jumat (14/8).
Saat penggeledahan tersebut, petugas menemukan sebuah tas kecil berwarna krem. Saat diperiksan, petugas menemukan sabu-sabu di dalam tas tersebut. Total, ada 18 paket sabu-sabu yang dikemas ke dalam plastik bening yang berhasil ditemukan. Semua serbuk setan itu lalu diamankan petugas.
“Total berat keseluruhannya sekitar 8,91 gram bruto. Semua barang ini telah diakui tersangka sebagai pemiliknya,” ungkap Turmudi.
Namun bukan hanya mengamankan sabu-sabu. Petugas juga mengamankan barang-barang yang diduga digunakan DP untuk menjual barang haram tersebut. Diantaranya, satu unit timbangan digital, satu sendok terbuat dari sedotan plastik, satu unit handphone Samsung A6 plus, satu kotak kecil, satu pak plastik klip bening dam satu tas kecil krem.
“Semua barang bukti dan tersangka telah kami amankan di Mapolresta Balikpapan untuk diperiksa lebih lanjut,” sebut Turmudi.
Dari hasil pemeriksaan, beber Kapolresta, DP membeli sabu-sabu dari seorang pria yang belum mau dibeberkan identitasnya. Sebab, pihaknya telah menetapkan pria tersebut sebagai buronan. Setelah mendapatkan sabu-sabu, DP lalu menjual lagi barang tersebut.
“Dia membeli sabu-sabu seharga Rp 14 juta. Saat ini kami masih terus menyelidiki kasus tersebut untuk dikembangkan,” pungkas Turmudi.
(tya/riyan)
151