Sepasang Pengedar Sabu di Penajam Diciduk Polisi, 14 Poket Sabu Siap Edar Jadi Barang Bukti
Penajam, Metrokaltim.com – Polres Penajam Paser Utara (PPU) meringkus dua pelaku penyalahgunaan narkoba. Dua pelaku tersebut di antaranya satu pria berinisial RJ (27) dan satu wanita berinisial RS (32) warga Kelurahan Penajam. Kedua pelaku kedapatan menyimpan 14 poket narkoba jenis sabu dengan berat 18,8 gram di rumahnya, Senin (2/3).
Kapolres PPU, AKBP Dharma Nuhraha mengatakan, penangkapan kedua tersangka merupakan hasil dari pengembangan kasus narkoba sebelumnya yang berhasil diungkap. Ia juga menerangkan, dalam proses penangkapan, tidak ada perlawanan yang dilakukan oleh si pelaku.
AKBP Dharma Nugraha mengungkapkan, kronologis penangkapan kedua pelaku tersebut yakni pada Minggu (1/3) sore sekira pukul 15.00 Wita, anggota telah melakukan penangkapan terhadap salah seorang pelaku berinisial HP, kemudian dilakukan pengembangan sekira jam 16.00 wita.
Dalam proses pengembangan tersebut, anggota Opsnal menuju ke sebuah rumah yang terletak di Jalan Propinsi Gang Swadaya RT. 004 Kelurahan Penajam Kecamatan Penajam, didapati dua orang, yakni RS dan RJ sedang duduk-duduk di depan rumah.

“Selanjutnya kami langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan badan terhadap dua orang itu,” tukasnya.
Usai melakukan penggeledahan badan, pihaknya melanjutkan ke penggeledahan rumah. Alhasil, didapati satu buah dompet warna merah muda yang berisi 14 paket narkotika jenis sabu-sabu seberat 18,8 gram.
“Gak cuma itu, kita juga dapati barang bukti lainnya seperti satu buah timbangan digital warna hitam, satu bungkus plastik klip kecil bening di samping tempat beras di dapur rumah tersebut,” ungkapnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana S.I.K., M.H., menambahkan atas perbuatan kedua pelaku tersebut, maka kedua pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kabid Humas Polda Kaltim juga mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya daerah Kalimantan Timur untuk tidak mendekatkan diri kepada narkotika dan sejenisnya.
“Saya berharap warga Kalimantan Timur tidak mendekatkan diri kepada narkoba. Karena, obat-obatan ini merupakan mesin penghancur bagi masyarakat dan juga bagi calon penerus bangsa,” tutupnya.
(riyan)
