Simon : Perwakilan Aset Tidak Datang, Hasilnya Belum Ada Titik Temu

BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Komisi I DPRD kota Balikpapan melakukan kunjungan lapangan untuk menindaklanjuti hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Selasa (7/3) lalu, dengan warga perihal batas patok lahan Hutan Kota di Jalan Mukmin Faisal, Sepinggan Raya, Balikpapan Selatan (Balsel), Jumat (17/3/2023).
usia kunjungan, Wakil Ketua Komisi I DPRD Balikpapan Simon Sulean menjelaskan, peninjauan lapangan ini untuk melihat batas patok-patok tanah antara masyarakat dengan pemerintah kota. Karena masyarakat mengklaim papan plang yang dipasang pemerintah berada di tanah milik masyarakat.
“Apalagi masyarakat mengatakan bahwa patoknya ada dan arahnya ke mana. Tetapi kami akan kroscek kembali dengan pemerintah sesuai SK dan gambar yang dimiliki keduanya,” kata Simon usah melakukan kunjungan.
Sementara berdasarkan informasi plang taman kota, ada sekitar 3.000 meter milik pemerintah. Sedangkan yang dikalim masyarakat kurang lebih 2.000 meter.
Namun ia tidak mengetahui pasti mana batasanya, hanya berdasarkan patok yang ada. Dan pihaknya akan cocokan lokasi patok itu bagian aset.
“Jadi pertemuan ini belum ada titik temu, dan nanti kami akan melakukan pertemuan kembali, untuk menyesuaikannya,” imbuhnya.
Untuk segel kepemilikan pun masyarakat punya. Hanya saja ia akan melihat kembali apakah segel itu sesuai dengan posisi saat ini atau tidak. Maka itu akan dicocokkan dengan data pemerintah kota.
“Untuk titik kordinatnya akan kembali kita lihat dari pemerintah kota,” paparnya.
Tempat sama, Pemilik lahan Norliyan menambahkan, bahwa hutan kota milik pemerintah sudah ada batas patoknya dari HK 1-8, namun karena bagian aset tidak datang, maka itu belum ada titik temunya.
“Karena tidak ada titik temu, Komisi I DPRD berencana akan melakukan pertemuan ulang,” tambahnya. (mys/ries)
