Soal Projec Das Ampal, Komisi III DPRD Akan Rekomendasi ke KPK

BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Komisi III DPRD kota Balikpapan melaksanakan rapat internal terkait dengan permasalahan proyek Das Ampal yang masih terus menjadi perbincangan dikalangan masyarakat, bahkan sampai ke telingan insinyur.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Balikpapan Fadlianoor mengatakan, bahwa komisi III merekomendasikan untuk konsultasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan projec Das Ampal di Balikpapan. Dan besok (4/4/2023) komisi III akan memanggil Sekda, inspektort, PU, BPKAD, Bappeda dan lainya untuk membahas mengenai Das Ampal.

“Hanya saja rapat ini kami tidak memanggil PT Fahreza Duta Perkasa,” ucapnya usai rapat internal, Senin (3/4/2023).

Dikatakannya, konsultasi ke KPK dilakukan lantaran komisi III banyak menemukan beberapa hal, seperti keterlambatan pekerjaan sampai teknis dilapangan.

Apalagi ia sempat turun kelapangan dan mengamati jika jalan yang seharusnya belum dibuka, justru dipaksakan untuk dilewati.

“Saya pun pertanyakan kehadiran assisten II yang memang bidangnya, ada apa ko assisten I terus yang hadir,” jelasnya.

Rapat terakhir, ia sempat ngomong jika dirinya dibanggar dan akan mempertanyakan rincian uang DP yang diambil PT Fahreza sebesar Rp 17 miliar. Apakah sesuai dengan yang dibelanjakan atau tidak.

“Update terkahir ada karyawan yang tidak digaji. Lantas bagaimana proyek mau cepat selesai kalau SDM-nya saja tidak ada dan bisa dihitung dilapangan,” terangnya.

Ditegaskan, kalau ini proyek besar (multiyears) dan proyek andalannya walikota. Bahkan program strategis walikota yang harus didukung. Hanya saja progres dilapangan tidak sesuai dengan apa yang diinginkan.

Bukan berarti komisi III tidak bekerja, dari hasil rapat sebelumnya, pihaknya selalu meminta agar pemerintah kota melakukan pemutusan kontrak dan membentuk pansus. Namun kebijakan ada dipimpinan yang berwenang untuk mengambil keputusan baik di DPRD maupun Pemkot.

“Kalaupun berbicara alasan hujan, itu sudah klasik. Disisi lain pemerintah belum siap dalam proyek ini, karena pipa PDAM dan telkom belum diselesaikan terlebih dulu. Ditambah lagi anggaran belum ada untuk memindahkannya,” akunya.

Tidak hanya masalah itu, saat diskusi pun teman-teman mempertanyakan perihal penutup permanen drainase. Karena untuk jangka panjang tidak bisa dilakukan pengerukan, lalu apakah harus buang anggaran lagi untuk membongkarnya.

“Kenapa tidak dibuat terbuka, agar sedimennya bisa diangkat. Inipun yang awasi bukan masyarakat aja, insinyur pun juga mengawasi teknisnya,” paparnya. (mys/ries)

270

Leave a Reply

Your email address will not be published.