Spesialis Pencuri Sepeda Diciduk Tim Elang Borneo

Balikpapan, Metrokaltim.com – Sepeda yang kini tengah diminati sebagian warga untuk berolahraga selama masa pandrmi covid-19 rupanya membuat pelaku kejahatan turut mengincar sepeda. Bahkan kejadian pencurian sepeda di Balikpapan bukan hanya terjadi di satu tempat saja, melainkan sudah beberapa warga menjadi korban.

Jika sebelumnya Tim Unit Jatanras Satreskrim Polresta Balikpapan yang berhasil mengungkap pelaku pencurian sepeda, kali ini giliran Polsek Balikpapan Selatan berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda.

Ya, dua pelaku bernama Budiansyah (37) dan M Riduan (27) berhasil diringkus Tim Elang Borneo Polsek Balikpapan Selatan, pada Senin (3/8) siang sekira pukul 13.40 Wita. Keduanya di jemput di rumah pelaku yang beralamat di Jalan Tesoro Kelurahan Sepinggan, Balikpapan Selatan.

Ditangkapnya dua pelaku pencurian tersebut setelah pada Sabtu (1/8) sore sekira puku 16.00 Wita, nekat menggondol satu unit sepeda di Jalan Sepinggan Baru II RT17 Kelurahan Sepinggan Baru, Balikpapan Selatan tepatnya di samping masjid Al Muhajirin.

“Berdasarkan laporan korban atas nama Nisa Amaliah yang kehilangan sepeda, maka tim kami langsung bergerak ke TKP untuk mengumpulkan bukti-bukti,” terang Kapolsek Balikpapan Selatan, Kompol Harun Purwoko, Rabu (5/8) siang.

Saat melakukan penyelidikan dikawasan masjid lanjut Harun, Tim Elang Borneo mendapati rekaman CCTV yang menunjukkan dua orang laki-laki sedang berboncengan menggunakan sepeda motor mengambil sepeda tersebut.

Tak butuh waktu lama, Tim Elang Borneo pun langsung memburu keberadaan kedua pelaku, hingga akhirnya ditemukan kedua pelaku beserta barang bukti sepeda tersebut dirumahnya.

“Saat kita amankan kedua pelaku ini dirumahnya dikawasan Sepinggan, barang hasil kejahatan masih ada sama mereka. Jadi semuanya langsung kita amankan ke Makopolsek Balikpapan Selatan,” paparnya.

Kedua tersangka pencuri sepeda.

Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas kedua pelaku ini rupanya maling spesialis sepeda yang sudah beraksi di 10 tempat berbeda, dan salah satunya dikawasan Sepinggan, Balikpapan Selatan.

“Mereka ini sudah melancarkan aksinya di beberapa lokasi berbeda, ada sekitar 10 TKP,” bebernya.

Dari pengakuan tersangka sepeda hasil curiannya kemudian di jual murah berkisar antara Rp 400 ribu hingga Rp 500 ribu per unit sepeda.

“Pengakuannya dijual murah, pokoknya cepat terjual. Yang ini belum sempat dijualnya karena kita duluan amankan kedua pelakunya,” tegas Harun.

Dihadapan awak media, kedua pelaku mengakui aksinya sudah dilakukan lebih satu kali. “Ia sudah ada banyak. Cuma minggu kemaren ada tiga tempat,” aku Rudiansyah.

Dalam melancarkan aksinya, sebelum mencuri sepeda korbannya, terlebih dahulu kedua pelaku mengamati situasi wilayah sekitar. Jika sudah ada kesempatan barulah keduanya mengeksekusi sepeda tersebut.

“Kita liatin dulu beberapa jam. Kalau sudah aman baru kita ambil. Bawa pake motor, dia (M Riduan, Red) yang bawa motor saya yang ambil,” jelasnya.

Ditanya berapa harga sepeda yang sudah ia jual, Rudiansyah mengatakan jika harga paling besar yang pernah dijualnya adalah Rp 500 ribu.

“Murah aja sekitar Rp 500 ribu. Hasilnya kita bagi dua buat makan sama kehidupan sehari-hari,” kilahnya.

Akibat perbuatannya kedua pelaku ini diganjar dengan pasal 363 KUHP Subider pasal 362 KUHP dengan ancaman kurungan penjara maksimal 7 tahun.

(riyan)

177

Leave a Reply

Your email address will not be published.