Subdit Gakkum dan KP XII-2016 Polairud Polda Kaltim Tangkap Pelaku Bom Ikan, Begini Kronologinya

Balikpapan, Metrokaltim.com – Said Junaidi alias Gepeng diringkus oleh petugas Polairud Polda Kaltim lantaran aktivitasnya melakukan pengeboman ikan di kawasan perairan Bontang Kuala, Kalimantan Timur.

Penangkapan pelaku setelah adanya laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas pelaku. Pasalnya akibat dari aksi pengeboman ikan di laut membuat habitat di laut mengalami kerusakan.

Berdasarkan laporan tersebut, Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kaltim bersama anggota Kapal Patroli (KP) XII-2016 melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya pada Senin (6/7) pagi sekira pukul 09.30 Wita petugas kepolisian berhasil mengamankan Gepeng yang sedang merakit bom ikan di salah satu pondok di kawasan perairan Bontang Kuala.

“Awalnya ada informasi dari masyarakat terkait aktivitas bom ikan yang dilakukan pelaku, setelah kami lakukan penyelidikan akhirnya berhasil kami amankan pelaku saat berada di pondok di perairan Bontang Kuala,” ungkap Direktur Polairud Polda Kaltim, Kombes Pol Tatar Nugroho, didampingi Kasubdit Gakkum Kompol Teguh, kepada Metro Kaltim.

Ditpolairud Polda Kaltim saat menggelar press release terkait pengungkapan pelaku bom ikan di perairan Kaltim.

Saat dilakukan penggeledahan di dalam pondok polisi menemukan sejumlah bahan racikan untuk membuat bom ikan, diantaranya belerang, pupuk cantik, obat nyamuk, korek api, botol kaca. Selain itu petugas juga menemukan bom ikan yang siap pakai, detonator, selang radiator dan lainnya.

BACA JUGA: Sekali Ngebom Dapat 30 Kilogram Ikan, Gepeng Terancam 20 Tahun

Dalam melakukan aksinya, Gepeng biasanya mencari spot ikan terlebih dahulu dengan menyelam ke dasar laut. Setelah melihat gerombolan ikan, kemudian Gepeng naik ke kapal dan mulai melakukan aksinya dengan melempar bom ikan yang diisi dalam botol kaca. Setelah meledak ikan yang menjadi sasarannya akan mati dan mengapung di laut, sat itu pelaku langsung mengumpuli ikan-ikan tersebut.

“Dari keterangan pelaku dia sudah beraksi selama enam tahun, di sini dampak kerugian yang dialami negara yakni rusaknya habitat laut, terumbu karang, ikan -ikan kecil pasti mati semua akibat terkena bom tersebut,” katanya.

Pihaknya juga masih mendalami kasus bom ikan tersebut, untuk mencari tahu di mana pelaku membeli peralatan bom ikan tersebut. “Masih kita telusuri di mana pelaku membeli, tapi jika kita lihat peralatan ini banyak diperjual belikan,” pungkas Tatar.

(riyan)

118

1 thought on “Subdit Gakkum dan KP XII-2016 Polairud Polda Kaltim Tangkap Pelaku Bom Ikan, Begini Kronologinya

Leave a Reply

Your email address will not be published.