Subdit I Ditreskoba Polda Kaltim Bongkar “Warung” Sabu, Hasilnya 243 Poket Siap Edar Diamankan

Balikpapan, Metrokaltim.com – Pemberantasan terhadap peredaran gelap narkoba terus dilakukan oleh jajaran kepolisian. Meski di tengah kondisi pandemi virus corona ini tak menyurutkan petugas kepolisian memburu dan menggagalkan leredaran narkoba. Seperti yang berhasil dilakukan oleh tim Opsnal Subdit I Direktorat Resnarkoba Polda Kaltim. Di mana pada Kamis (16/4) siang berhasil mengamankan seorang pemuda yang memiliki, menguasai, menyimpan dan mengedarkan barang diduga narkotika jenis sabu.

Direktur Resnarkoba Polda Kaltim Kombes Pol Drs. Akhmad Shaury, M.H., membenarkan terkait adanya penangkapan seorang pemuda tersebut yang dilaksankan oleh Tim Opsnal Subdit I Direktorat Reskoba Polda Kaltim.

Akhmad Shaury menjelaskan, pengungkapan kasus peredaran sabu di Samarinda ini berawal dari laporan masyarakat. Di mana ada sebuah warung yang disinyalir dijadikan sebagai tempat transaksi barang haram tersebut.

“Awalnya Kamis (16/4) kami mendapatkan informasi dari masyarakat kalau disebuah rumah (warung, Red) Jalan Kulintang Gang Cipari RT 38 No.41 Kelurahan Dadi Mulya Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda dijadikan tempat transaksi narkotika,” beber Akhmad.

Setelah mendapat laporan tersebut, sekitar pukul 13.00 wita, tim Opsnal Subdit I Dit Resnarkoba Polda Kaltim melakukan penangkapan dan penggeledahan. Dari sana petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisia FZ dan mengamankan, serta barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 243 poket.

Selain ratusan poket sabu petugas juga mengamnakan barang bukti lainnya seperti satu unit hp merk Nokia Model TA-1192 warna hitam, satu unit hp merk Vivo warna hitam biru dan uang tunai Rp 550 ribu yang diduga hasil transaksi sabu.

“Kami berhasil menemukan barang bukti yang diduga jenis Sabu-Sabu dengan jumlah total keseluruhanya 243 poket” beber Kombes Pol Drs. Akhmad Shaury.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H., mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya Kalimantan TImur untuk tidak ikut terlibat atau bahkan sampai menggunakan narkoba tersebut.

“Untuk sementara, tersangka beserta barang bukti masih diamankan di Polda Kaltim guna pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” tutup Kabid Humas Polda Kaltim.

(riyan)

201

Leave a Reply

Your email address will not be published.