Tagihan Air Melonjak Warga Geruduk Kantor PDAM, Haidir: Bisa Dikembalikan Cash atau Kalkulasi Pembayaran Bulan Berikutnya

Balikpapan, Metrokaltim.com – Ratusan warga mendatangi kantor PDAM Balikpapan pada Kamis (2/7) pagi, kedatangan warga ini bermaksud menanyakan prihal kenaikan tagihan air pada bulan Juni. Kenaikan tagihan yang signifikan bahkan sampai dua kali lipat itu mengejutkan warga, apalagi sampai ada warga yang melihat tagihannya airnya sampai jutaan rupiah.

Seperti yang dialami warga Tritib, Balikpapan Timur dia menyebutkan bahwa di bulan sebelumnya pembayaran airnya berkisar antara Rp 100 ribu hingga Rp 110 ribu, akan tetapi saat hendak membayar pada bulan Juni tagihannya mencapai Rp 1,3 juta

“Biasa bulan-bulan sebelumnya normal saja Rp 100 ribu perbulan, nah kemarin mau bayar ternyata jadi Rp 1,3 juta. Kami tanyakan karena dampak covid-19 jadi petugasnya tidak melakukan pengecekan, tapi jangan mengira-ngira juga dong, pemakaian melebihi 10 kubik dilipat gandakan,” ungkap salah satu warga bernama M Saleh.

Warga lainnya bernama Agus warga Gunung Bakaran juga lebih terkejut lantaran tagihan pemakaian air PDAM untuk rumah tangganya di bulan Juni mencapai Rp 3,6 juta.

“Biasa bayar Rp 450 ribu ini kok jadi Rp 3,6 juta bulan Juni, pemakaian di rumah normal saja,” ucapnya.

Mereka pun meminta penjelasan kepada pihak PDAM dan sempat ditemui oleh Humas PDAM Suryo Hadi Prabowo. Namun antara pihak PDAM dan warga sempat terjadi ketegangan adu mulut soal solusi dan keterangan dari PDAM.

“Dia coba menjelaskan soal kubikasi selama pandemi. Tapi tidak menyelesaikan soal tagihan yang naik sekian kali lipat ini. Kasihan kita masyarakat kecil ini,” timpal Agus.

Akibat terjadinya ketegangan tersebut, Humas PDAM pun sempat terlihat diarahkan masuk ke dalam kantor PDAM oleh sejumlah petugas keamanan yang berjaga di sana.

Direktur PDAM Balikpapan, Haidir Effendi

Sementara itu Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi yang turut mendampingi Direktur PDAM Balikpapan, Haidir Effendi sata jumpa perssnya mengatakan, melonjaknya tagihan pelanggan dikarenakan dampak dari kebijakan yang diterapkan, yakni pembaca meter dengan cara estimasi alias tidak terjun ke lapangan langsung. Sebab suasana pandemi ini pihaknya menyarankan untuk melaksanakan work from home (WFH) termasuk petugas pembaca meter.

“Jadi hampir 70 persen pegawai PDAM itu kerjanya outdoor, salah satunya pembaca meter. Nah kami mengambil kebijakan sesuai dengan regulasi juga membolehkan, yakni dalam situasi tertentu kami boleh melaksanakan pencatatan meter dengan cara estimasi,” terang Haidir.

Mekanisme yang dia gunakan dalam mencatat kubikasi penggunaan air warga yakni pemakaian enam bulan terakhir dirata-ratakan menjadi tagihan bulan yang berjalan. Dimana sejak pandemi sudah 3 bulan berjalan untuk pemakaian warga. Jadi pemakaian di bulan Maret, April dan Mei pihaknya sudah menggunakan sistem estimasi tadi.

“Bulan Juni kita sudah menggunakan pembacaan manual kembali karena sudah memasuki masa transisi new normal tadi. Jadi ada beberapa pembacanya tidak tepat, jadi estimasinya bisa lebih tagih atau kurang tagih,” jelasnya.

Pihaknya terus melakukan inventarisir setiap konsumen yang mengalami kelebihan tagihan itu setelah mengadu ke kantornya. Dari catatan sementara terdapat 16,5 persen dari 104 ribu pelanggan PDAM atau sekira 16 ribu pelanggan mengalami kelebihan tagihan. Saat ini pihaknya masih terus melakukan verifikasi terhadap aduan yang masuk.

“Penyimpangan ini bisa saja tagihannya melebihi 100 persen kenaikannya daripada tagihan normal. Dari 16,5 persen kelebihan bayar tersebut total nominalnya sebesar Rp 5 M,” bebernya.

Ditanya mengenai tindak lanjut pelanggan yang terdampak kelebihan tagihan tersebut, Haidir menjelaskan bahwa pihaknya akan mengambil dua opsi. Yakni pengembalian kelebihan tagihan secara cash atau dikalkulasikan pembayaran ke bulan berikutnya.

“Nanti kebijakan kami selama ini kalau ada temuan kelebihan bayar, kami bisa mengembalikan secara cash atau dikalkulasikan ke pembayaran bulan berikutnya,” jelas Haidir.

Ditanya mengenai kebijakan diskon bagi pelanggan di masa pandemi yang dikeluarkan oleh pemkot beberapa bulan lalu, Haidir menjelaskan, pihaknya tetap menerapkan perhitungan tagihan menggunakan sistem estimasi. Namun untuk diskon tetap berlaku dengan pengurangan jumlah tagihan pelanggan dan menagihkannya ke pemerintah kota.

“Perhitungan kami tetap membaca kebijakan kubikasi secara periodik. Kebijakan diskon itu tetap kita tagihkan ke pemerintah kota. Jadi nanti dikurangi dan PDAM akan tagihkan ke pemerintah kota,” pungkasnya.

(riyan)

179

Leave a Reply

Your email address will not be published.