Tagihan Air Warga Kutim Melonjak, Ini Penjelasan Dirut PDAM Tirta Tuah Benua
Kutai Timur, Metrokaltim.com – Belum lama ini Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Tuah Benua Kutai Timur (Kutim) mengingatkan agar warga tidak kaget jika nantinya akan ada kenaikan pada tagihan air. Bukan karena adanya kenaikan tarif air, melainkan kemungkinan besar karena meningkatnya jumlah pemakaian air dari para pelanggan itu sendiri.
Terkait hal tersebut, Dirut PDAM Tirta Tuah Benua Kutim, Suparjan menjelaskan, ketika tagihan air mengalami kenaikkan, itu bisa dikatakan wajar, karena di masa pandemi Covid-19 ini, hampir semua masyarakat menghabiskan sebagian besar waktunya dengan tetap berada di rumah. Karena memang itu menjadi kebijakan pembatasan sosial dalam mencegah penyebaran Covid-19.
Maka atas dasar itu, saya meminta agar masyarakat lebih bijak dalam menggunakan air. Apalagi selama 2 bulan terakhir, perusahaan plat merah tersebut telah memberikan subsidi atas tagihan air masyarakat.
“Sampai saat ini masih ada subsidi sekitar Rp200 ribu, dan jika tagihan air di bawah Rp200 ribu maka di gratiskan, tapi jika tagihan di atas Rp200 ribu maka pelanggan tinggal membayar kelebihannya,” terangnya.
Namun jika subsidi itu telah dicabut atau tidak berlaku lagi, dia pun meminta, agar masyarakat tidak terkejut ketika membayar tagihan pada bulan selanjutnya. Karena kemungkinan besar tagihan air pelanggan pada bulan selanjutnya dapat meningkat.
“Dengan kondisi saat ini, saya prediksi penggunaan air mengalami peningkatan. Ya, karena hampir kebanyakan masyarakat melakukan aktivitas di rumah, dan kita dianjurkan untuk sering-sering mencuci tangan,” terang Suparjan.
Suparjan menegaskan, kalau PDAM Kutim tidak sedikit pun menaikkan tarif air. Apalagi itu dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Pada umumnya, ketika ada lonjakan tagihan air, biasanya dikarenakan pemakaian air yang tidak terkontrol dari pelanggan itu sendiri.
“Nah jika memang ada yang mengklaim tagihan airnya naik, maka kita bicaranya harus pakai data, kita akan selesaikan kasus per kasus atas keluhan pelanggan, tanpa data kami sulit memberi jawaban dan solusinya,” ujarnya.
Menurutnya, PDAM sendiri telah berupaya bijak dalam membantu masyarakat. Misalnya saja, pada pembayaran air periode April 2020, mulai dari kategori pelanggan rumah tangga 1, 2 dan 3 yang mencapai23.955 kepala keluarga (KK), telah dibebaskan dari tagihan pembayaran air atau digratiskan.
Setelah ada evaluasi dan atas saran dan masukan dari beberapa stakeholder, maka pada pembayaran air bulan Mei 2020 untuk kelompok pelanggan Sosial Khusus 1, 2 dan usaha kecil, (tempat ibadah, yayasan sosial, rumah sakit, warung kecil, dan kios kecil) diberikan gratis, namun untuk pembayaran air pada Juni 2020 diberikan subsidi Rp200 ribu.
“Saya akui memang tidak semua pelanggan PDAM mendapat bantuan keringanan pembayaran air, seperti kelompok pelanggan niaga besar, industri dan instansi pemerintah.
Memang ada dampak dari pemberian bantuan pembayaran tagihan air gratis itu, yaitu pemakaian air pelanggan cenderung meningkat. Ditambah imbauan dari pemerintah untuk stay at home, work from home, sering cuci tangan, mandi dan cuci pakaian setelah keluar rumah,” tutup Dirut PDAM Tirta Tuah Benua Kutim Suparjan.
(rina/riyan)
184