Tak Diundang Bahas Amdal, Anggota Dewan dan PT KPC Akui Miskomunikasi
Kutai Timur, Metrokaltim com – Menjawab rasa kekecewaan Wakil Ketua II Arpan, SE (NasDem), Wakil Ketua Komisi III anggota DPRD Kutim H Masdari Kidang (Berkarya) dan Ketua Komisi III Asmawardi anggota DPRD Kutim (PAN) terkait tidak diundangnya para anggota leguslatif yang juga memiliki kewenangan (tupoksi) terkait pembahasan amdal bersama PT KPC.
Maka Kamis (19/3) Acting Manager External Relation KPC Yordhen Apung mengutus perwakilannya melalui manajer BCRD PT KPC site area Bengalon Syahruldin untuk mengklarifikasi perihal tersebut.
“Sebenarhya ini hanya ‘mis’ saja walau demikian saya mewakili jajaran manajemen PT KPC memohon maaf atas ketidak tahuan perihal undangan tersebut,” tegas Syahruldin.
Kidang mengungkapkan tentunya sebagai hamba Allah maupun sang Pencipta yang Esa tak luput dari kesalahan dan khilaf. “Jika sesama umat manusia hendaknya dapat saling memaafkan, sayapun demikian mungkin saja tak lepas dari salah juga khilaf. Saya sudah memaafkan atas miss komunikasi antara dewan dan pihak KPC, tentunya di kemudian hari hal ini tidak terulang dikemudian hari,” terangnya.
Bahkan saat dikonfirmasi Syahruldin oleh Metro Kaltim kembali menegaskan pertemuan dengan unsur dewan di cofe shop hotel Q sebatas kalrifikasi miss komunikasi yang terjadi antara dewan dan perwakilan BCRD PT KPC Bengalon tak kala menggelar pertemuan dengan unsur muspika dalam hal ini Kecamatan Bengalon membahas aturan Amdal.
Kidang berharap tentunya rasa saling hormat-menghormati dan menghargai apakah itu dengan para anggota dewan, tokoh, sesepuh, warga pribumi tetap mengedepankan kesantunan bersama demi terjalinnya silaturahmi yang baik.
“Saya selama ini tetap menjalin kemitraan, koordinasi dan hubungan yang baik dengan PT KPC. Bahkan keberadaan perusahaan tersebut dan telah lama beroperasi di Bengalon sangat kami dukung penuh. Jika nanti kontrak KPC berlanjut saya orang pertama yang mendukung keberlanjutan perusahaan KPC tersebut,” tutup anggota dewan dari partai Berkarya itu.
(rina/riyan)
168