Tak Kunjung Ditempati, Thohiron Minta Pemda Segera Fungsikan Rumah Jabatan Bupati
Foto: Anggota Komisi III DPRD Penajam Paser Utara (PPU) Thohiron

PPU, Metrokaltim .com – Pasca selesai dibangun pada tahun 2022, rumah jabatan bupati hingga kini belum ditempati.Padahal, anggaran pembangunan fisik rumah dinas tersebut mencapai puluhan miliar.
Meski sudah menghabiskan anggaran Rp 34 miliar, namun aset pemerintah daerah tersebut masih belum bisa difungsikan. Mengingat struktur bangunan dan fasilitas pendukung sejauh ini masih belum rampung.
Menyikapi hal itu, Anggota Komisi III DPRD Penajam Paser Utara (PPU) Thohiron mendukung penyelesaikan rumah jabatan bupati. Sehingga bisa dimanfaatkan sebagai rumah dinas maupun dipakai untuk menjamu pejabat luar PPU.
“Ya harusnya segera dituntaskan, agar bisa dimanfaatkan. Sudah dibangun bertahun-tahun masa gak segera ditempati,” ujar Thohiron.
Di tahun 2023 lalu, pemerintah daerah mengalokasikan anggaran Rp 6,2 miliar untuk landscape dan interior. Akan tetapi, besaran anggaran itu belum memenuhi kebutuhan sarana pendukung sebagai rumah layak huni bagi kepala daerah.
Jaringan listrik maupun jaringan air bersih dari PDAM juga belum tersambung. Pengerjaan taman, tempat parkir hingga pos jaga belum sepenuhnya rampung.
Untuk itu, pihaknya mendorong pemerintah daerah menyelesaikan fasilitas pendukung rumah jabatan agar segera dimanfaatkan.
“Sayang kalau tidak dilanjutkan, itu dibangun dengan menghabiskan banyak anggaran,” pungkasnya. (Adv)
