Teh Isi Narkoba, Buruh Tani Bawa 5 Kg Sabu-sabu dari Malaysia
Balikpapan, Metrokaltim.com – Ditresnarkoba Polda Kaltim berhasil mengagalkan 5 kilogram sabu-sabu beredar di Kalimantan Selatan. Seorang buruh tani ditangkap dala kasus ini.
Direktur Resnarkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Akhmad Shaury mengatakan, pada Senin (30/9), sekira pukul 12.00 Wita, jajaran Ditresnarkoba Polda Kaltim meringkus sorang kurir narkoba, Riza Pahlipi alias Ambon (37).
“Ditangannya kami mengamankan 5 kilogram sabu-sabu siap edar,” kata Shaurya epada wartawan, Selasa (8/10) siang.
Dijelaskannya, Ambon membawa narkotika golongan I jenis kristal metamfetamina itu dari Kecamatan Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara. Kemudian barang haram itu akan dibawanya ke Banjarmasin menggunakan mobil travel. “Asal barangnya dari Tawau, Malaysia,” jelasnya.
Namun, sebelum sampai di kota tujuannya, polisi berhasil mengedus keberadaan Ambon di Jalan D.I Panjaitan, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda. Di sana petugas memeriksa Ambon. Benar saja, petugas menemukan lima bungkus sabu-sabu yang dikemas ke dalam bungkusan teh merek Guan Yin Wang.
Kelima bungkus itu disimpan di dalam sebuah kardus coklat. Masing-masing bungkus memiliki berat 1 kg. Semua obat mematikan ini telah diakui milik Ambon. “Tujuan edarnya di Kalimantan Selatan,” ungkap perwira melati tiga di pundak itu.
Akibat perbuatannya, Ambon terpaksa meringkun di rumah tahanan Mapolda Kaltim. Dia terancam hukuman minimal 4 tahun hingga 20 tahun penjara. “Kami kenakan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika,” tukas Shaury.
Sementara itu, kepada wartawan, Ambon tak banyak bicara. Warga Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan itu hanya mengaku, nekat menjadi kurir narkoba karena tergiur dengan upah yang cukup besar.
Membawa 5 kg sabu-sabu dari Tawau hingga ke Banjarmasin, ia dijanjikan akan mendapat bayaran Rp 50 juta. “Tapi belum dapat bayarannya, Mas,” aku pria yang kesehariannya bekerja sebagai buruh tani ini.
(sur/riyan)
175