Terapkan PSSB, Camat Karangan Kutim Atur Geliat Perekonomian, Begini Mekanismenya
Kutai Timur, MetroKaltim.com – Adanya intruksi Bupati Kutai Timur (Kutim) H Ir Ismunandar, MT memasuki masa tanggap Kejadian Luar Biasa (KLB) Epidemi Corona Virus Disease – 19 (Covid-19) di Kabupaten Kutim berdasarkan hasil pembahasan bersama melalui video confrence baik atas arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo “Jokowi” melalui kabinet menterinya.
Diantaranya yaitu Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Jendral TNI Luhut Binsar Pandjaitan hingga Kamis (9/4) disepakati adanya pemberlakuan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSSB).
Artinya terhitung Jumat (10/4) sampai dengan Senin (12/4) tidak diperkenakan adanya aktivitas masyarakat di luar rumah, terkait pencegahan pemutusan mata rantai corona, maka dalam mempertahankan ekonomi kerakyatan Camat Karangan Kabupaten Kutim Madnuh tetap mempertahankan roda perekonomian.
“Wilayah boleh lock down dalam menjalankan kebijakan sosial distancing atau PSSB akan tetapi ekonomi tak boleh down. Untuk itu kecamatan bekerja sama dengan pihak-pihak terkait termasuk salah satu perkebunan sawit melakukan perjanjian kerja sama perdagangan melalui pasar rakyat,” ulas Madnuh.
Adapun pola transaksinya (jual-beli) melalui sistem jemput bola dengan menjual kebutuhan sehari-hari para karyawan perusahaan perkebunan seperti lauk pauk (ikan, ayam), sayur mayur, sembako, air mineral .
“Sebanyak 7 unit pedagang pasar didatangkan ke area perusahaan namun tetap mengedepankan pola sosial distancing yang telah diatur berdasarkan protap protokol kesehatan, diatur pelaksanaannya oleh manajemen perusahaan tersebut. Pembeli tidak diperkenankan berkumpul atau berkerubut tetap menjaga jarak digilir, begitupula kendaraan pedagang yang berjualan sebelum masuk ke perusahaan dilakukan pengecekan detail, disemprot disinfektan, dan kendaraan mereka tidak sekaligus masuk ke area perusahaan tapi diatur menunggu giliran (antri),” beber Madnuh.
Madnuh menjelaskan aktivitas berjualan di jadwal Senin-Rabu-Jumat pukul 15.00 Wita. “Yah model pasar malamlah namun pedagangnya merupakan para pedagang pasar rakyat yang baru saja diresmikan oleh bapak bupati kita. Syukur Alhamdulillah karyawan perusahaan sangat terbantu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari selama pasar rakyat beroperasi di wilayah mereka,” ucap camat.
Tentunya kepedulian camat Karangan ditengah terpaan covid – 19 dengan pemberlakuan lockdown, PSSB melalui social distancing-nya tidak berdampak pada lumpuhnya perekonomian masyarakatnya.
Madnuh berependapat dalam suatu situasi “kondisi” seperti saat sekarang misalnya menghadapi covid-19 berpikir sebelum dipikirkan. “Berbuatlah sebijaksana mungkin, ada satu kata pepatah bijak yang mengatakan, bagaimana orang menarik rambut dalam tepung rambutnya tidak putus tepungnya tidak runtuh,” ulasnya.
Idenya ini terbesit berawal atas dasar kondusifitas akan kelangkaan sembako di pasaran karena darurat covid-19 akhirnya mantan salah satu kasi di Kecamatan Sangkulirang ini mencoba menjaring aspirasi masyarakat akan kebutuhan sembako (jaring asmara). “Awalnya kami berkomunikasi, berdiskusi ringan dan santai munculah kalimat Lock Down Bukan berarti perekonomian ikut-ikutan droop,” kata Madnuh.
Selain itu Madnuh berpikiran dapat dibayangkan apabila dengan bebasnya dan tidak termonitor sembako yang masuk ke perusahaan, tentunya sangat jelas akan berbahaya dikarenakan sembako tidak dilarang masuk. “Tapi kalau tidak mendapat pengaturan khusus akan lebih fatal akibatnya karena adanya virus covid-19 makanya hal ini kami lakukan,” ujarnya.
Ia menambahkan yang lebih terpenting lagi perusahaan-perusahaan sekitar khususnya di Lecamatan Karangan merupakan sumber perekonomian andalan. Seandainya di sebuah perusahaan ada yang terjangkit virus covid-19 tersebut khususnya dipabrik CPO misalnya sudah pasti diisolasi apa lagi di wilayah Karangan.
“Sawit yang dihasilkan dari masyarakat ke perusahaan tersebut hasil produksi sawitnya 100 ton perhari, belum ke perusahaan yang lain dan dari 100 ton itu saja seandainya kata down karena dampak terjangkit virus covid 19 pastinya menimbulkan permasalahan sosial baru dan berdampak ke lain-lainnya karena tidak di pungkiri satu sama lain saling membutuhkan seperti mata rantai saling menunjang roda perekonomian demikian yang kami pikirkan dan kami lakukan, semoga di tempat lain aman saja,” tutup Camat Karangan Madnuh.
(rina/riyan)
183