Terkait OTT KPK di Kaltim, Kementerian PUPR akan Copot Pejabatnya yang Korupsi

Balikpapan, MetroKaltim.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) angkat bicara soal penangkapan anggotanya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kaltim. Kementerian PUPR menyatakan mendukung KPK dalam upaya pemberantasan korupsi.

Hal ini disampaikan Kepala Biro Komunikasi Publik, Setjen Kementerian PUPR, R Endra Saleh Atmawidjaja, melalui keterangan pers yang diterima media ini di aplikasi perpesanan, Kamis (17/10). Kementerian PUPR menyampaikan penyesalannya, bahwa ada anggotanya terlibat dalam tindak pidana korupsi.

“Kementerian PUPR menyatakan menyesalkan terjadinya operasi tangkap tangan oleh KPK di Samarinda, Kalimantan Timur terkait proyek jalan yang berada di bawah tanggung jawab BPJN XII Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara,” katanya.

Oleh karena itu, lanjut Endra, Kementerian PUPR akan menghormati proses hukum yang berjalan di KPK. Pihaknya juga siap bersikap kooperatif untuk membantu proses hukum tersebut. “Bahakan, beberapa waktu lalu, Inspektur Jenderal Kementerian PUPR telah mengantarkan langsung Kepala BPJN XII ke gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan,” tuturnya.

Dijelaskannya, hal ini dilakukan sebagai bentuk dukungan Kementerian PUPR dalam upaya pemberantasan korupsi, khususnya di internal instansinya. Endra juga memastikan, pihaknya akan terus mengikuti perkembangan pemeriksaan anggotanya di KPK.

Jika anak buahnya terbukti terlibat dalam tindak pidana korupsi, Kementerian PUPR tidak akan segan-segan menjatuhi hukuman kepada anak buahnya. Sanksi yang akan diberikan bisa sampai pemecatan. Hal tersebut dilakukan agar tugas-tugas pembangunan dan pelayanan publik di BPJN XII Kaltim dan Kaltara tetap berjalan dengan baik.

“Kami mengantisipasi berbagai kemungkinan, termasuk membebastugaskan pejabat terkait dan menyiapkan pejabat pengganti bila mana telah ada penetapan status oleh KPK,” tegasnya.

Atas kejadian OTT ini, Endra menerangkan, pihaknya akan mengevaluasi internalnya. Hal ini dilakukan untuk mencegah kejadian serupa tidak terulang lagi di tubuh Kementerian PUPR. “Kementerian PUPR berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pengendalian dan pengawasan terhadap pelaksanaan pengadaan barang dan jasa agar lebih tertib, professional, transparan, dan akuntabel,” tutupnya. (sur/riyan)

215

Leave a Reply

Your email address will not be published.