Tersangka Mengaku Cuma Pegang Tangannya

Balikpapan, Metrokaltim.com – Tersangka MH (39) menolak jika disebut telah memperkosa anak kandungnya sendiri. Meski begitu, polisi tak bergeming untuk menyeret MH ke penjara.

Kepada awak media, MH membantah telah menyetubuhi dan mencabuli darah dagingnya sendiri, inisial SN (14). “Saya merasa tidak melakukan, Pak, tidak pernah,” katanya di Mapolresta Balikpapan, Senin (26/11) kemarin.

Dia hanya mengaku pernah punya niat ingin menyetubuhi SN. Namun niat itu dibatalkannya lantaran kepergoki sama istrinya sendiri, SA. “Cuma saya pernah melakukan sekali, itupun ketahuan sama istri saya, jadi saya tidak jadi,” akunya. “Baru pegang tangannya aja, Pak,” tambahnya.

Lantaran tidak meras telah memerkosa anaknya, MH merasa dirinya dijebak. Sebab, ada yang janggal atas tuduhan penyetubuhan dan pencabulan yang dilakukan dirinya kepada putrinya sendiri. Kejanggalan itu mengenai istrinya yang disebut telah melaporkan dirinya kepada polisi. Menurutnya, bukan istrinya yang melaporkan, melainkan seseorang yang tidak menyukai dirinya.

Baca Juga: Dirayu Pakai Duit Sedikit, Sang Ayah Di Balikpapan Cabuli Anak Kandungnya Sendiri

“Bukan istri saya yang lapor. Saya tidak tahu siapa. Itu anak saya dijemput dari sekolah, Pak. Ya, tanpa sepengetahuan orangtuanya,” tutur pria kelahiran Balikpapan, 19 April 1980.

Mengenai pelariannya, MH menjelaskan, ia panik saat akan dijemput polisi. Sebab, dia mengira. Polisi akan menangkapnya atas tuduhan narkoba, bukan karena aksi pemerkosaan kepada SN.

“Saya lari itu karena saya disebut-sebutkan pernah menjual sabu, jadi saya lari di situ, Pak. Saya takutnya di situ (kasus narkoba, Red),” kilahnya.

Lebih jauh, dia mengakui pernah mengonsumsi narkoba jenis dobel L atau pil koplo dan minum-minuman keras. Hal tersebut terjadi saat MH berniat ingin menyetubuhi SN, namun diurungkan. “Saya enggak pernah pakai sabu pak, saya pakai lele (dobel L), pas minum-minum itu saya pakai lele. Saya pulang mabuk itu jam 10,” tandasnya.

Sementara itu, dikonfirmsi hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Balikpapan, AKP Costa Sabam Martua Siahaan, tak mempermasalahkan jika MH tak mengakui perbuatannya telah memerkosa SN. Sebab, pihaknya telah mengatongi bukti-bukti dan saksi-saksi yang cukup untuk membawa MH ke meja hijau atas tuduhan telah menyetubuhi dan mencabuli anak kandungnya itu.

“Kalau pengakuan tersangka (MH), dia memang merasa tidak melakukan. Tapi berdasarkan saksi-saksi, termasuk juga korban dan barang bukti yang ditemukan, kami menemukan fakta yang berbeda dari pengakuan tersangka,” sebut perwira balok tiga di pundak itu.

Diberitakan sebelumnya, aksi hubungan sedarah atau inces yang dilakukan MH diduga telah dilakukan sejak SN duduk dibangku sekolah dasar. Hubungan terlarang itu terus berlanjut hingga SN mengenyam pendidikan SMP kelas 2.

Setelah itu MH dilaporkan istrinya ke polisi. Saat akan ditangkap, dia kabur. Namun pelarinnya tak berlangsung lama. Dia ditangkap di kawasan Kecamatan Wahau, Kutai Timur. Kini MH telah mendekam di sel tahanan Mapolresta Balikpapan.

(sur/ Idris)

171

2 thoughts on “Tersangka Mengaku Cuma Pegang Tangannya

Leave a Reply

Your email address will not be published.