Tiga Pelaku Sindikat Curanmor Lintas Provinsi Ditangkap, Salah Satu Pelaku Pincang Kena Tembak
Paser, Metrokaltim.com – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di kawasan Pasar Kuaro, Kecamatan Kuaro, Kabupaten Paser, beberapa hari lalu. Tiga orang pelaku pecurian berhasil ditangkap aparat kepolisian. Satu orang lainnya masih dalam pengejaran.
Informasi yang dihimpun Metro Kaltim, aksi kejahatan ini terungkap ketika salah seorang warga Kuaro, Ardie, mendengar sesuatu tak beres di depan rumahnya pada Selasa (15/9), sekira pukul 01.00 Wita. Ardie kemudian mengintip dari balik jendela rumahnya. Yang dia lihat, ada dua orang pemuda tengah mendorong sepeda motor hitam.
Hal tersebut membuat Ardie curiga. Dia lantas menghubungi petugas Polsek Kuaro untuk melaporkan temuannya itu. Tak lama berselang, petugas kepolisian segera mendatangi lokasi laporan yang dimaksud. Di lokasi itu, petugas menemukan empat pemuda yang membawa N-Max, dua orang diantaranya adalah yang dilihat Ardie tadi.
Tanpa banyak basa-basi petugas segera menghampiri empat orang itu. Petugas lalu mengintrogasi keempatnya. Mereka semua berinisial IM (18), A, MI (17) dan I (17). Dari hasil introgasi ini, mereka semua mengakui telah mencuri N-Max bernopol KT 5098 JD tersebut. Mereka lantas digelandang petugas ke Mapolsek Kuaro untuk diperiksa lebih lanjut.
Kejadian tersebut dibenarkan oleh Kapolres Paser melalui Kasat Reskrim Polres, AKP Ferry Putra Samodra. “Motif pencuriannya karena faktor ekonomi,” kata Ferry, Kamis (17/9).
Namun, saat dibawa, IM dan A nekat kabur dari tangan petugas. Petugas pun tidak tinggal diam. Aparat bersenjatakan lengkap bergegeas memburu kedua sekawanan itu. Beberapa jam setelah kabur, atau pukul 10.30, petugas berhasil mengedus keberadaan IM.
Namun IM benar-benar “kepala batu”. Meski keberadaanya sudah diketahui, sekali lagi, dia berusaha kabur dari sergapan petugas. Tak ingin kecolongan lagi, petugas terpaksa melesatkan sebutur peluru tajam ke betis IM. Remaja berusia 18 tahun itu pun tersungkur dan menyerah. Sambil merintih kesakitan, dia pasrah dibawa ke kantor polisi untuk dipertemukan dengan MI dan I.
“Sedangkan untuk satu orang pelaku inisial A belum didapat, kami masih melakukan pengejaran,” sebut Ferry.
Kini IM, MI dan I telah meringkuk di sel tahanan Mapolsek Kuaro untuk diperiksa lebih lanjut. Hasil pemeriksaan sementara, Ferry membeberkan, ketiga anak baru gede (ABG) itu rupanya pelaku curnamor lintas provinsi. Selain di Kuaro, mereka juga pernah mencuri kendaraan di Kalimantan Selatan (Kalsel).
“Ya, dari hasil introgasi, para pelaku ini pernah mencuri Honda CBR hitam KT 2216 BBD di Batu Kajang (Paser) dan N-Max hitam DA 6262 EBF di daerah Kandangan, Kalsel,” beber perwira balok tiga di pundak itu.
Akibat perbuatannya, IM, MI dan I dijerat Pasal 363 juncto Pasal 480 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Polisi pun telah mengamankan barang-barang hasil curian ketiga pemuda itu, yakni sepeda motor bernopol KT 5098 JD, KT 2216 BBD serta DA 6262 EBF. Selain itu petugas juga mengamankan satu kunci T dari tangan para tersangka ini.
“Untuk melakukan pencurian sepeda motor para pelaku menggunakan kunci T yang sudah disiapkan,” pungkas Ferry.
(sur/riyan)
174