Tiga Spesialis Pencuri Tali Kapal Diringkus, Beraksi Malam Hari Incar Kapal Asing

Balikpapan, Metrokaltim.com – Aksi pencurian tali kapal yang kerap terjadi di perairan Kalimantan Timur (Kaltim) khususnya kapal berbendera asing, menjadi perhatian tersendiri bagi jajaran Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polda Kaltim. Bahkan pihaknya membuat program ‘Quick Respon’ Airud untuk dapat dengan cepat mengungkap kasus-kasus kriminalitas di laut ini.

Terbukti dengan adanya program itu pihaknya berhasil mengungkap dan mengamankan para pelaku pencurian tali kapal. Ada tiga tersangka yang diamankan oleh jajaran Polairud Polda Kaltim. Mereka diketahui belum lama ini melakukan aksi pencurian di dua kapal berbendara asing yang tengah lego jangkar di perairan Muara Berau, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Ketiga pelaku diketahui beraksi pada Kamis (28/5) dini hari sekira pukul 02.30 Wita, di atas kapal MV Red Daisy dan berhasil menggondol tali kapal sepanjang 200 meter. Kemudian pada Jumat (26/6) dini hari 04.00 Wita, komplotan ini kembali mengulangi aksinya melakukan pencurian tali kapal di atas kapal MV Captain Yannis L yang saat itu sedang lego jangkar di perairan Muara Berau, Kukar. Dari sana para pelaku juga berhasil menggondol tali kapal sepanjang 200 meter.
Setelah mendapat laporan tersebut Subdit Gakkum dan Subdit Patroli Polairud Polda Kaltim langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Hingga akhrinya berhasil menangkap ketiga tersangka pada Sabtu (11/7). Ketiga tersangka yakni Nasruddin alias Nasrul (37), Kayamudin alias Kaya (45) dan Jufri alias Laju (49), ketiganya merupakan warga Samarind.

“Dari ketiga pelaku yang kami amankan, dia diantaranya merupakan residivis kasus yang sama, mereka baru keluar penjara mendapatkan asimilasi saat pandemi covid-19,” terang Direktur Polairud Polda Kaltim, Kombes Pol Tatar Nugroho didampingi Kasubdit Gakkum Kompol Teguh, Senin (13/7) pagi.

Barang bukti tali kapal yang dicuri oleh ketiga pelaku kini telah diamankan di Mako Polairud Polda Kaltim.

Tatar membeberkan dalam melakukan aksinya para pelaku menggunakan kapal klotok untuk mendatangi kapal yang menjadi sasaran pelaku. Setelah memastikan kondisi aman, kapal klotok pelaku merapat ke kapal yang jadi target. Kemudian pelaku naik ke atas kapal melalui tali jangkar.

“Sampai di atas kapal pelaku menurunkan tali kapal melalui lubang jangkar ke kepal klotok mereka, setelah itu mereka melarikan diri dengan membawa tali kapal hasil curiannya,” bebernya.

Dari hasil penyelidikan elaku sudah beraksi sebanyak empat kali, namun dua kali gagal lantaran kepergok ABK kapal. Sementara dua lainnya berhasil menggondol tali kapal masing-masing sepanjang 200 meter.

Tali hasil curiannya kemudian dijual ke seseorang dan hasil penjualannya dibagi rata oleh ketiga pelaku. “Ada satu tali kapal yang sempat dijual pelaku dengan harga Rp 5 juta, itu tali bekas. Sementara untuk tali kapal yang baru sendiri harganya Rp 70 juta satu rol panjang sekira 200 meter,” papar Tatar.

Saat pelaku diamankan petugas kepolisian juga turut mengamankan barang bukti satu rol tali kapal baru, satu rol tali kapal bekas dan satu unit klotok yang digunakan saat beraksi.

Diketahui, pengungkapan kasus ini berkat program Quick Respon Airud, di mana saat ini program tersebut sudah mendapat predikat Top 19 dari Kemenpan. “Intinya sebagai upaya quick respon pencegahan dan penanganan insiden atau kejahatan di atas kapal di area Hotspot yang telah ditetapkan oleh Korpolairud baharkam Polri,” pungkasnya.

(riyan)

178

Leave a Reply

Your email address will not be published.