Tim Pansus Bentukan DPRD Kutim Lakukan Sidak ke Area Sengketa Lahan di Bengalon
Bengalon, Metrokaltim.com – Aktivitas penggusuran lahan terus terhadi di wilayah Bengalon, Kabupaten Kutai Timur, yang diduga dilakukan pihak PT MKC. Bahkan saat tim pansus yang dibentuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), dengan diketuai oleh anggota DPRD Kutim Faisal dan dampingi Uce Prasetyo serta H Masdari Kidang, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi lahan sengketa antara perusahaan dan masyarakat sekitar. Diduga pihak perusahaan PT MKC, tanpa rasa perikemanusiaan terus melakukan aksi penggusuran lahan milik masyarakat.
Bahkan saat berada di lokasi diduga perusahaan PT MKC serta memonitor lahan masyarakat yang digusur, tanpa memperdulikan kehadiran rombongan dewan Kutim deru mesin alat berat excavator membabi buta meratakan lahan perkebunan yang di kelola masyarakat.
“Tidak hanya lahan milik masyarakat saja yang digusur, bahkan pemukiman warga juga berimbas tergusur, banyak warga yang kini tidak memiliki hunian tempat berteduhnya. Perusahaan sudah sangat melanggar aturan terlebih kawasan yang mereka gusur masuk lahan transmigrasi,” ulas Kidang -sapaannya.
Saat diwawancarai media Metrokaltim.com melalui telepon genggamnya, Kidang mengungkapkan baik ketua pansus Faisal, Uce termasuk dirinya telah menegur pihak perusahaan untuk menghentikan aktivitas penggusuran.
“Kami tetap mengacu pada intruksi dan kebijakan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi, Red) yang mana apabila mendapati aktivitas perusahaan terlebih di lingkungan area masyarakat dan melakukan aksi penggusuran maka dalam hal ini baik atas lintas pemerintah pusat, dan legislatif tidak segan-segan mencabut perizinannya,” beber anggota dewan dari Partai Berkarya.
Sementara dari informasi terakhir nasib warga transmigrasi yang pemukimannya rata dengan tanah akibat kesewenang-wenangan pihak perusahaan masyarakat terpaksa menumpang di rumah kerabat, sanak dan keluarga.
(aji/riyan)
166