Tim Panther Amankan Tiga Pelaku Tawuran, Salah Satu Pemuda Didapati Membawa Sajam
Sangatta, Metrokaltim.com – Usai perhelatan anivesary klub IJB ke – 4 motor gede (moge) pabrikan Amerika Harley Davidson dan sejenis moge lainnya, turut dilakukan parade on the road di seputaran Sangatta City, pada Sabtu (29/2) yang turut dalam pelaksanaanya diikuti oleh Bupati Kutai Timur H Ismunandar, MT bersama Wakil Bupatinya H Kasmidi Bulang, ST.MM bersama jajaran pejabat terasnya, termasuk Wakapolres Kutim Kompol Mawan Riswandi dengan mengambil titik start kawasan Polder Ilham Maulana, nyaris terjadi aksi tawuran akibat ulah pemuda berinisial S dengan style anak punk berambut gondrong melakukan aksi pelemparan, beruntung hal tersebut oleh Wakapolres Mawan langsung diantisipasi dengan menerjunkan tim giat satuan Panther Mako Polres Kutim.
Setibanya di lokasi kejadian Polder Ilham Maulana tim Panther bergerak cepat dan berhasil mengamankan tiga pemuda. Ketika di periksa petugas kepolisian, dari balik pinggang salah satu pemuda berinisial S kedapatan membawa senjata tajam, sementara dua pemuda lainnya juga terjaring dengan permasalahan yang berbeda.
“Sebenarnya dari dua remaja salah satunya ingin membalaskan, atas musibah penganiayaan yang menimpa rekannya namun belum sempat terjadi adu fisik tim Panther kami sigap langsung mengamankan,” ungkap Wakapolres Kutim Mawan yang turut mendampingi Kapolres Kutim AKBP Indras Budi Purnomo.
Pemuda yang ingin membalaskan penganiayaan tersebut dihadapan Wakapolres Mawan sempat berdalih. “Sebenarnya saya buka mau membalas atas aksi penganiayaan rekannya akan tetapi saya mau mencari siapa pelaku penganiayaan dan ingin menanyakan mengapa terjadi demikian,” ungkapnya yang hingga Minggu (1/3) dini hari terus menjalani pemeriksaan secara intensif oleh tim lidik Polres Kutim.
Tentunya dalih pengakuan itu tidak mudah ditelan mentah-mentah begitu saja, petugas tetap melakukan pemeriksaan mendalam. “Yah saya bangga dengan 2 tim bentukan Polres Kutim yaitu Hammer dan Panther dapat merespon cepat (quick respon, Red) dalam menindaklanjuti penyakit masyarakat dalam mengantisipasi bentuk kejahatan jalanan (crime street, Red) aksi kenakalan remaja, pelaku pesta miras oplosan, pesta obat batuk kemasan Komix, tawuran hingga kejahatan-kejahatan berat lainnya,” tegas Wakapolres Mawan.
Wakapolres mengungkapkan sejauh ini mako Polres Kutim terus berbenah dalam memberikan pelayanan pengayoman hukum di Kabupaten Kutim sehingga dalam aktivitas keseharian masyarakat dapat berjalan nyaman, aman dan tentram. ”Saya pada kesempatan ini sekaligus mengimbau kepada para orang tua agar terus meningkatkan pengawasan agar tidak salah dalam pergaulan,” tutup Mawan.
Adapun barang bukti yang diamankan tim Panther terdiri dari balok kayu, sebilah badik, identitas oknum pelakunya. “Terkait salah satu tersangka yang membawa sajam akan kami kenakan pasal 2 UU darurat nomor 12 tahun 1951 dengan acaman maksimal 10 tahun penjara,” tutup Wakapolres Mawan.
(rina/riyan)
136