Tingkatkan PAD, DPRD Samarinda Sasar Kerjasama Pengelolaan Limbah B3 Medis
Samarinda, Metrokaltim.com – Guna menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Samarainda, Komisi III DPRD Kota Samarina berencana akan melakukan kerjasama pengelolaan limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3) dari sisa medis.
Rencana pengelolaan limbah ini di sampaikan oleh Muhammad Novan Syahroni Pasie pada pada (1/10/2021) lalu.
Dirinya mengatakan, Kota Samarinda yang sebagai Ibu Kota Provinsi Kalimatan TImur belum memliki fasilitas pengeloilaan limbah B3, yang mana dari limbah ini bisa menambah PAD Kota Samarinda.
“ Bisa kita pihak ke tigakan atau Swasta bisa juga ke arah BUMD, jika berhasil maka secara otomatis PAD Samarinda pastinya juga akan meningkat.Dari satu rumah sakit bisa mengelurkan dana sebesar Rp300 juta untuk pengelolaan limbah. Ini baru limbah cair, belum yang padat sampai limbah serbuk, jelasnya.
Novan melanjutkan, Nilai ekonomis yang di dapat dari pengelolaan limbah B3 bukan hanya limbah media saja, namun limbah dari limbah industri juga dan rumah tangga.
“Berapa banyak Rumah Sakit dan industri serta rumah tangga yang ada di kota Samarinda yang mengandung B3, ini sangat berpotensi menghasilkan nilai PAD”, jelasnya.
Kejasama dengan pihak ketiga biss disepakati dnegan system bagi hasil, antara Pemeritah Kota dengan pihak Swasta.
Dari hasil pantauan Komisi III DPRD Kota Samarinda, Rumah sakita yang ada di Kalimantan Timur mengeluarkan ratusan juta rupiah setipa bulannya untuk mengelola limbah berbahaya.
“Selama ini di ambil oleh perusahaan yang memiliki standarisasi untuk pengelolaan limbah yang ada di Balikpapan dan Surabaya dan rumah sakit mengelaurkan ratusan juta rupiah”, ungkapnya.
Komisi III DPRD Samarinda dalam waktu dekat akan mengupas kembali regulasi terkait pengelolaan limbah B3.
“Peraturan daerah (Perda) masih lemah terkait pengelolaan limbah B3 ini, pungkas Novan.
(adv/MK)
178