Ungkap Misteri Cairan Hitam di Pantai Balikpapan, Polairud Periksa Kapal Tanker Pertamina
Balikpapan, Metrokaltim.com – Pantai di Balikpapan kembali tercemar. Cairan hitam mirip minyak mewarnai pesisir pantai di Monumen Perjuangan Rakyat (Monpera) hingga belakang rumah jabatan Kapolda Kaltim di Balikpapa Kota, Minggu (8/3) sore.
Kondisi ini sempat membuat warga cemas. Pasalnya, cairan tersebut mengeluarkan aroma seperti solar. Kondisi ini hampir sama seperti tumpahan crude oil milik Pertamina di Teluk Balikpapan, dua tahu silam. Akibat tumpahan itu menimbukan kebakaran di tengah laut. Lima orang tewas dalam insiden kala itu.
Tak ingin kejadian mengerikan itu terjadi lagi, Direktorat Polairud Polda Kaltim cepat-cepat mengatasi masalah cairan hitam di pantai Balikpapan Kota. Pada Senin (9/3) ini, pihak kepolisian bersama beberapa instasni terkait melakukan pembersihan terhadap cairan tersebut.
“Ya, tadi kabarnya sudah bersih, ini sebagai bentuk upaya kooperatif kami,” kata Kasubdit Gakkum Dit Polairud Polda Kaltim, Kompol Teguh Nugroho.
Namum bukan hanya upaya kooperatif. Dit Polairud juga melakukan upaya penegakan hukum. Pada hari ini, jajaran Direktorat Polairud Polda Kaltim melakukan penyelidikan untuk mengungkap misteri cairan hitam di pantai Balikpapan Kota. Cairan apa dan milik siapa? Masih diselidiki polisi air.
Dalam penyelidikan ini, Dit Polairud membentuk dua tim. Yakni tim penyelidik di darat dan di laut. Kompol Teguh Nugroho memimpin langsung tim penyelidikan tim di laut. Beberapa awak media dilibatkan dalam penyelidikan ini.
Dalam penyelidikan di laut, tim mendatangi tiga unit kapal tanker milik Pertamina. Yakni Kapal Cendrawsih Pertamina 3005 bernomor lambung IMO 7396238, Kapal Sanga-sanga Pertamina 3009 Jakarta IMO 8117093 dan Kapal Sele Pertamina 3006 IMO 8117156.
Oleh polisi air ketiga kapal itu diperiksa. Sebab, kapal-kapal ini bermuatan minyak hitam yang mirip dengan cairan di pantai Balikpapan Kota. Dijelaskan Teguh, Kapal Cendrawsih mengangkut minyak jenis marine fuel oil (MFO). Sedangkan Kapal Kapal Sanga-sanga membawa minyak jenis fame atau Biofuel 30 (B30) dan Kapal Sele memuat minyak biodiesel.
“Masing-masing kapal kami mengambil sampel minyaknya sebanyak satu liter untuk nanti diuji di laboratorium. Nanti hasilnya akan kami cocokan dengan yang ada di lapangan (cairan hitam di pantai Balikpapan Kota),” beber perwira melati satu di pundak itu.
Namun Teguh belum bisa memastikan, kapan hasil laboratorium pemeriksaan sampel ini akan rampung. Sebab, biasanya, pemeriksaan seperti ini membutuhkan waktu yang lama. Pun jika telah rampung, menurutnya, bukan Dit Polairud yang akan mengumumkan hasilnya.
“Nanti yang akan berkompeten menyampaikan hasilnya mungkin dari Dinas Lingkungan Hidup Balikpapan,” terangnya.
Hanya saja, dipastikan Teguh, jika hasil penyelidikan ini ditemukan pelanggaran atau perbuatan melawan hukum, para pelanggar bisa dijerat pidana. Dalam hal ini, Dit Polairud akan menggunakan Undang-undang RI tentang Lingkungan Hidup sebagai dasar menjerat para pencemar lingkungan.
“Jika ada sebuah perbuatan melanggar hukum ataupun lalai sehingga menyebabkan kerusakan, tentunya ini bisa masuk ke tahapan proses hukum atau penyidikan,” tandas Teguh.
(sur/riyan)
163