Wabup Kutim Tegaskan Pemerintah Tidak Marah ke Perusahaan, Terkait Pencegahan Covid-19
Kutai Timur, Metrokaltim.com – Tak mau kecolongan lagi adanya warga asal Kutai Timur (Kutim) terpapar Corona Virus Dieases-19 (Covid-19) dari para pekerja tambang batu bara menuai kekecewaan mendalam Bupati Kutai Timur H Ir Ismunandar, MT.
Terlebih menurut Ismu -sapaannya- minggu lalu telah terjalin kesepakatan dan kesepahaman bersama antara Pemkab Kutim dengan segenap perushaan yang memiliki area kerja di Kutim dapat bersama-sama memerangi covid-19.
Hasil komitmen perusahaan kepada pemerintah dalam mengantisipasi memerangi corona tertuang beberapa point yang meliputi agar karyawan menggunakan masker. Diharapkan juga tranportasi angkutan antar jemput karyawan baik mobil roda empat maupun bus hanya diperbolehkan memuat 20 – 25 penumpang saja. Namun dari pengamatan Bupati didapati masih banyak perusahaan “membandel” tidak mematuhi kesepakatan yang telah dibuat.
Belum lagi menurut Ismu masih didapati pekerja tidak mengenakan masker termasuk tidak menjaga jarak duduk penumpang satu sama lainnya tentunya ini sangat riskan jika didapati salah satu karyawan perusahaan misalnya yang terpapar positif corona, sangat mudah tertular ke rekan-rekan lainnya hingga meluas dikalangan umum lainnya. “Ada juga perusahaan tidak melaporkan para pekerjanya yang baru datang dari luar Kutim,” jelas Ismu.
Tentunya dengan adanya temuan tersebut membuat Ismu “geram” sedikit marah dan langsung mengultiatum jika masih tidak menaati aturan pemerintah, berdasarkan protokol kesehatan dan WHO terkait pembatasan sosial berskala besar. Maka dalam hal ini pemerintah tidak mentolelir lagi, bahkan akan melakukan penutupan di pintu masuk area tambang. “Kita suruh pulangan saja, balik ke rumahnya masing-masing,” tegas Bupati.
Kekecawaan amarah pemimpinnya kabupaten di Kutim ini sangat berlasan karena tercatat sudah dua pekerja pertambangan batu bara positif terpapar Corona Virus Disease 19 (COVID-19), hal ini disampaikan langsung secara konfrensi pers oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kutai Timur dr Bahrani Hasnal.
Sebelumnya dijelaskan dalam keterangan pres di kantor Diskominfo Perstik Kutim, Kepala Dinas Kesehatan Kutim dr Bahrani menjelaskan adanya satu pekerja tambang yang terpapar covid-19. Diketahui pekerja tambang itu baru saja dari luar negeri tepatnya India dan telah diisolasi untuk menjalani penanganan medis di Rumah Sakit Umum Daerah( RSUD) Kudungga. Namun kabar tersebut pada Rabu (8/4) kabar baik diterima oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur bersama DKK Kutim yang mana salah satu warga yang berprofesi sebagai pendeta Nensy Uli Pakpahan dinyatakan sembuh dari wabah covid-19, setelah melalui masa perawatan isolasi medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Taman Husada Bontang.
Artinya dengan telah sembuhnya Nensy. Tersisa dua warga Kutim yang masih dalam tahapan penyembuhan secara intens Selang sehari pres rilis atas kesembuhan Nensy, kembali di kabarkan seorang kontraktor perusahaan pertambangan Kutim, yang beroperasi di area kerja Kaubun ber-KTP Jakarta kembali dinyatakan positif covid-19, hal ini kembali dipertegas oleh Kadis Kesehatan Bahran kembali melalui keterangan pers-nya di Kominfo Kutim.
“Kronologi terkenanya seorang pengusaha pertambangan tersebut karena yang bersangkutan bolak-balik Jakarta – Kaltim. Sekembalinya dari Jakarta rupanya tidak langsung melapor,” jelasnya.
Dengan adanya tambahan satu warga lagi yang terpapar dari Kutim kembali jumlahnya seperti awal menjadi 3 orang lagi.
Sementara mengetahui intruksi Bupati, yang sempat beredar kabar bahwasanya pemerintah marah dan menegur keras perusahaan yang bersangkutan langsung diklarifikasi oleh Wabup Kutim H Kasmidi Bulang, ST., MM saat dikonfirmasi melalui Wabup Kutim H Kasmidi Bulang, ST.,MM.
“Nggak…bukan begitu sebenarnya awal mulanya ada masyarakat yang menanyakan mengapa tidak boleh beribadah, sementara perusahaan tambang itu masih beroperasi. Bahkan pihak perusahaan yang dimaksud sudah kami panggil kok,” ucap orang nomor dua di Kutim ini.
“Harus kita sadari bersama bahwasannya perusahaan termaksud itu telah mensuport listrik nasional kita. Dengan menyuplai batu baranya sebagai bahan bakar pembangkit listrik, apabila dihentikan aktivitas perusahaan ‘ditutup’ semisalnya tentunya akan berdampak pada pasokan suplai listrik tidak hanya skala kabupaten saja akan tetapi juga nasional,” ungkap Kasmidi.
Kasmidi mewakili pemerintah tidak melarang pihak perusahaan namun dengan catatan dapat benar-benar mengikuti kesepakatan yang telah dibuat bersama pemerintah. “Bus perusahaan (antar-jemput) karyawan yang biasanya sebelum ada dampak covid-19 bisa ditumpangi 40 karyawan dalam menghadapi masa genting corona maka hanya boleh 20 karyawan saja. Hal ini sudah kita monitor (pengawasan). Kami juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam mengawal protap aturan pemberlakuan pemerintah termasuk protokol kesehatan,”ulas Wabup.
Selain itu Wabup meminta karyawan perusahaan wajib mengenakan masker, begitu juga dengan absensi kehadiran karyawan wajib ditulis pakai tangan. “Selain itu karyawan harus bawa bekal (makanan) dari rumah jadi tidak boleh lagi makan rame-rame. Kami juga akan memberikan sanksi pemulangan jika didapati masih ada karyawan yang berdesak-desakan, hal ini telah kami koordinasikan dengan kepolisian,” pungkas Kasmidi Bulang.
(rina/riyan)
208