Wadaaw! Oknum Polisi Diduga Cabuli Bocah SD di Balikpapan

Balikpapan, Metrokaltim.com – Kasus menggegerkan terjadi di Balikpapan. Seorang oknum guru mengaji sekaligus oknum polisi di Balikpapan, inisial AS (40), diduga telah mencabuli anak dibawah umur.

Informasi yang diterima Metrokaltim.com, AS membuka kursus mengaji di rumahnya, kawasan Balikpapan Selatan. Beberapa murid mengajinya inilah yang menjadi korban dugaan cabul AS. Hal ini disampaikan Ketua RT tempat AS tinggal, Nasruddin.

Kepada awak media, Nasruddin mengatakan, awalnya ia mendapatkan informasi mengenai perbuatan tak senonoh AS dari warganya. Setelah itu, dia langsung mengumpulkan keluarga korban termasuk anak-anaknya yang menjadi korban dugaan cabul AS di rumahnya, pada Minggu (8/9) lalu.

Hal ini dilakukan untuk mengkonfirmasi sekaligus menggali kebenaran kasus dugaan cabul tersebut. “Setelah berkumpul, akhirnya mereka mengatakan benar adanya tindak pencabulan tersebut,” katanya, Kamis (12/9).

Mendapat kabar tersebut membuat Ketua RT kaget. Pasalnya, selama tinggal di kampungnya, AS terkenal sebagai warga yang baik. Oleh karena itu, Nasruddin tak menaruh curiga, jika AS telah berbuat hal yang tak pantas kepada anak-anak.

“Saya juga kaget dengarnya. Karena guru ngaji tersebut baik, jadi saya enggak ada kecurigaan sama sekali,” ujarnya.

Lebih jauh, Nasruddin mengungkapkan, akibat perbutan cabul ini, membuat para korban menderita luka trauma. Dia bersama keluarga korban lantas melaporkan kejadian ini kepada Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Balikpapan, pada Senin (9/9).

“Rata-rata korbannya anak SD,” bebernya. Sebelum pelaporan tersebut mereka sudah trauma, bahkan ada yang tidak mau sekolah,” pungkasnya.

Dikonfirmasi secara terpisah, Kanit PPA Polres Balikpapan, Ipda Kusmanto membenarkan, AS bukan hanya guru mengaji, tapi juga sebagai oknum anggota kepolisian. Namun AS tidak diperiksa oleh pihaknya. Sebab, AS bukan berdinas di instansi kepolisian kota itu.

“Pelakunya kan anggota Polda, jadi ditanggani Propam Polda,” singkatnya saat dikonfirmasi mengenai kasus dugaan pencabulan ini oleh wartawan.

(sur/riyan)

182

Leave a Reply

Your email address will not be published.