Waka Polres Kutim Imbau Masyarakat agar Memiliki Kesadaran Diri Tentang Bahaya Covid-19
Kutai Timur, Metrokaltim.com – Meninggalnya pasien dalam pengawasan (PDP) covid-19, Menjadi pusat perhatian baik dari pemerintah yang berada di gugus tugas terdepan, termasuk dari aparat kepolisian Kabupaten Kutai Timur yang mengamankan jalannya prosesi pemakaman terakhir pasien covid-19 di pemakaman umum (TPU) Kabo Jaya Desa Swarga Bara.
Waka Polres Kutai Timur, Kompol Mawan Riswandi, SE, MM, menjelaskan bahwa almarhumah PDP Covid-19 merupakan seorang wanita berusia 59 tahun, yang berasal dari Kecamatan Muara Wahau bukan dari klaster manapun. Besar kemungkinan ia terpapar oleh transmisi lokal.
Proses pemulasaran pun dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan dimulai dengan membungkus jenazah dengan kain kafan kemudian ditutup rapat dengan bahan plastik atau bahan yang tidak tembus air lalu diikat.
“Pemulasaran jenazah pasien Covid-19, harus memperhatikan dan mengikuti Standar Operasional Presedur (SOP) protokol kesehatan demi untuk mencegah transmisi/penularan penyakit dari jenazah kepada petugas, pengunjung dan lingkungan,” terangnya, saat wawancara via handphone, Jumat (1/5).
Kompol Mawan juga mengimbau pada masyarakat agar lebih sadar diri jangan mengganggap remeh wabah covid-19 ini, bukan hanya di Kutai Timur saja yang terkena wabah covid-19 tapi sudah mendunia, diketahui juga tahu angka tingkat kematian tertinggi di negara lain karena kurangnya kesadaran dari masyarakat akan bahaya virus covid-19.
“Kami juga agak kewalahan menertibkan para penjual yang ada di kawasan tertentu, supaya mematuhi aturan yang sudah di sampaikan pemerintah agar berjualan secara online, saya berharap dengan adanya kejadian ini masyarakat bisa sadar dan waspada, juga mengikuti aturan pemerintah,” ungkapnya.
“Stay at Home itu lebih baik agar cepat memutus penyebaran virus covid-19 dan kita bisa beraktifitas seperti biasa lagi, serta melakukan protap covid-19 dengan benar bila keluar rumah, pakai masker, sering cuci tangan, menghindari keramaian,” tegasnya.
Mawan menjelaskan, semua orang tidak tahu adanya OTG (orang tanpa gejala) yang membawa virus covid-19 dan dapat menularkan ke orang sekitar yang imun tubuhnya tidak stabil, itu yang harus diwaspadai. Jadi alangkah baiknya menahan diri untuk di rumah saja, tidak keluar rumah dan tidak mudik dulu ke kampung halaman.
“Kami juga sudah memperketat penjagaan di pintu-pintu masuk Kabupaten Kutai Timur. Baik arah dalam kota menuju ke luar kota begitu juga sebaliknya, untuk menahan diri agar tidak melakukan perjalanan untuk sementara waktu, ada pun untuk melakukan PSBB itu kewenangan pemerintah pusat,” katanya.
“Sekali lagi saya imbau buat masyarakat agar stay at home. Apa bila terkena virus covid-19 ini orang yang terakhir kita liat bukan keluarga, dan proses pemakaman nya pun berbeda keluarga tidak boleh hadir,” tutup Kompol Mawan Riswandi, SE, MM.
(rina/riyan)
207