Wakil Ketua I Asti Pimpin Tiga Agenda Rapat Paripurna, Bahas Nota Penjelasan Kebijakan RAPBD Tahun 2020
Sangatta, Metrokaltim.com – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kebupaten Kutai Timur (Kutim) Asti Mazar, SE.M.Si, memimpin rapat paripurna ke XXXIV dan XXXV DPRD dan Penandatangan Nota Kesepakatan Daerah (PROPERDA) dan Nota Penjelasan Pemerintah Terhadap RAPBD Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2020. Agenda rapat yang di jadwalkan Senin (18/11) baru terlaksana pada Rabu (20/11).
Tiga Agenda sekaligus dalam sidang paripurna yang di pimpin Wakil Ketua I Asti Mazar, SE.M.Si di dampingi Wakil Ketua II Arfan,SE dan sekertaris Dewan Suroto, SE.M.Si serta dari pemerintah yang di wakili Oleh Sekertaris Daerah Kabupaten Kutai Timur Drs H Irawansyah.
Agenda Rapat pembahasan yang di bacakan oleh Sekda Irawansyah di depan Wakil Ketua I Asti Mazar, Ketua II Arfan dan Sekwan Suroto serta di hadapan seluruh undangan yang hadir di sidang paripurna. Ada pun nota penjelasan kebijakan Rancangan APBD 2020 Kutai Timur diproyeksikan sebesar Rp 2,85 triliun.
Dana tersebut diperoleh dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mencapai Rp 142 miliar, terdiri dari pos – pos daerah yaitu:
- Pajak Daerah Rp 60 miliyar
- Hasil dari pungsi daerah Rp 60 miliyar
-Hasil pengelolaan kekayaan Anggaran yang di pisah kan Rp 8,32 miliyar - Lain – lain pendapatan Rp 66 miliyar.
Dana perimbangan yang di peroleh dari pendapatan dan dana pemanfaatan sumber daya alam yang mencapai Rp 1,81 triliun, di antara lain:
-Dana bagi hasil pajak atau bagi hasil bukan pajak sebesar Rp 1,07 triliun.
-Dana Alokasi umum sebesar Rp 4,750 miliyar.
-Dana Alokasi khusus sebesar Rp 2,56 miliyar.
-Lain – lain pendapatan Rp 9,01 miliyar.
“Pendapatan dana hibah Rp 6,15 miliyar
Dana bagi hasil pajak, yang bersumber dari hibah, dana bagi hasil pajak dari provinsi dan pemerintah daerah lainnya sebesar Rp 452 miliyar. Dana penyesuaian dan otonomi khusus sebesar Rp 21,62 miliyar, bantuan keuangan dari provinsi atau pemerintah daerah lainnya sebesar RP 174 miliyar, serta pendapatan lainnya (dana desa) sebesar Rp 183 miliyar,” terangnya.
Irawansyah menjelaskan tingginya pendapatan daerah yang diimbangi pula dengan pos belanja daerah. Dari belanja langsung sebesar Rp 1,28 triliun dan belanja tak langsung sebesar Rp 1,56 triliun. Yang dititik beratkan pada pemenuhan belanja.
“Belanja langsung pegawai,barang dan jasa serta modal sebesar Rp 9,66 Miliyar dari proyeksi sebesar Rp 1,56 triliun. Dan sisa nya sebesar Rp 5,88 miliyar merupakan dana yang tearah,” jelas Sekda Irawan.
Pemerintah dan DPRD Kabupaten Kutai Timur akan berupaya mengesahkan APBD Kutai Timur tahun 2020, selain penyampaian nota penjelasan pemerintah mengenai RAPBD Kutai Timur tahun anggaran 2020. Rapat paripurna juga mendengarkan pembacaan nota pengantar pemerintah mengenai Raperda penyertaan modal pemerintah daerah pada PDAM Tirta Tuah Benua Kutai Timur, dan penandatanganan nota kesepakatan mengenai program pembentukan peraturan daerah tahun 2020.
(rina/riyan)
130