1 Kilogram Sabu dan Ribuan Ekstasi Disita, Polda Kaltim Bongkar Jaringan Narkoba di Samarinda

Barang Bukti Narkotika yang berhasil diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Kaltim. Foto : Humas Polda Kaltim

SAMARINDA, Metrokaltim.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur kembali mengungkap peredaran narkotika dalam jumlah besar di wilayah Samarinda. Seorang pria berinisial HZ (40) ditangkap saat penggerebekan di kediamannya, Jalan P. Suriansyah, Kelurahan Karang Mumus, Kecamatan Samarinda Kota, pada Selasa (26/8) sekitar pukul 02.30 WITA.

Penangkapan HZ merupakan hasil pengembangan dari tersangka sebelumnya, HE, yang lebih dulu diamankan dalam rangkaian Operasi Antik Mahakam 2025. Berdasarkan keterangan HE, diketahui bahwa masih ada narkotika lain yang disimpan oleh adiknya, HZ.

Dalam proses penggeledahan, tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba berhasil menemukan 1.001,57 gram sabu yang dikemas dalam plastik klip dan 2.560 butir ekstasi dari berbagai merek. Selain itu, petugas juga menyita tiga tas, dua timbangan digital, dan satu unit ponsel yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran barang haram tersebut.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Arif Bastari, mengonfirmasi bahwa tersangka HZ mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seseorang bernama Een. “Kasus ini merupakan bagian dari pengembangan jaringan yang lebih besar. Kami akan terus menyelidiki keterlibatan pihak lain dalam sindikat ini,” ujarnya.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Kaltim untuk proses hukum lebih lanjut. Polda Kaltim menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba demi melindungi generasi muda dari ancaman zat adiktif. (*).

141

Leave a Reply

Your email address will not be published.