Tarif Parkir Dinilai Cukup Mahal, Gepak Kuning Minta DPRD Balikpapan Harus Lakukan Pengawasan dan Evaluasi

BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Parkir berbayar yang kini diterpakan di setiap pusat perbelanjaan di kota Balikpapan dinilai cukup mahal. Terlebih saat ini sudah mulai diterapkan sistem non tunai dalam pembayaran parkir.

Ketua Umum Gepak Kuning Kaltim Suriansyah menilai hanya saja saat ini parkir kendaraan di pusat perbelanjaan cukup mahal.Tingginya harga parki di Mall Balikpapan sangat memberatkan warga Balikpapan.

Suriansyah mencontohkan
tarif Parkir pada E-Walk BSB Mall, untuk tarif perjam pertama serta dikenakan per jam
(progresif) di rasa sangat mahal karena tidak sebanding dengan Fasilitas dan pelayanan
Parkir sehingga memberatkan warga atau konsumen.
Tarif parkir tersebut juga lebih tinggi dari tarif parkir di gedung berdasarkan Peraturan
Daerah Balikpapan Nomor 5/2017 tentang Retribusi Jasa Usaha, yaitu :

  1. Roda 2: 1 jam s/d 2 jam Rp.2000, 2 jam s/d 5 jam Rp.3000, 5 jam s/d 12 jam
    Rp.5000, Lebih dari 12 jam 10.000, dan lebih dari 24 jam skema tarif berulang dari
    awal;
  2. Roda 4: 1 jam s/d 2 jam Rp.4000, 2 jam s/d 5 jam Rp.6000, 5 jam s/d 12 jam Rp.
    8000, Lebih dari 12 jam Rp. 15.000, dan Lebih dari 24 jam skema tarif berulang dari
    awal.

” Ini saya rasa cukup berat di masyarakat terkait beban parkir yang diterapkan,” ungkap Suriansyah.

Suriansyah yang biasa di sapa Prof justru mempertanyakan
terhadap mahalnya parkir di E-Walk BSB, “apakah Dana
Parkir tersebut juga masuk pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Balikpapan atau tidak ?.

Setiap kebijakan yang berhubungan dengan publik itu, harusnya konsumen mengetahui
sebagaimana amanat konstitusi yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun
1999 tentang Perlindungan Konsumen khususnya Pasal 34 ayat 1e,“Bahwa pelaku
usaha termasuk usaha perparkiran harus menyebarluaskan informasi melalui media
mengenai perlindungan konsumen dan memasyarakatkan sikap keberpihakan kepada
konsumen atau pengguna jasa”

Kami meminta DPRD Kota Balikpapan khususnya komisi II bidang ekonomi dan keuangan Untuk Peka terhadap tarif parkir yang sangat mahal sebagai bentuk
wujud pengawasan dan harapan kami dapat melakukan evaluasi, pungkas Suriansyah. (Ries).

1436

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.