Setelah 8 Bulan Misteri, Polisi Ungkap Identitas Pelaku Pembunuhan Tragis di Muara Kate

Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro memberikan keterangan resmi terkait penetapan tersangka pembunuhan tetua adat di Paser, Selasa (22/7/2025). Foto: Ries

BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Setelah lebih dari delapan bulan menjadi misteri, kasus pembunuhan tragis terhadap seorang tetua adat di Dusun Muara Kate, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur (Kaltim), akhirnya mulai terungkap. Polisi resmi menetapkan satu tersangka utama dalam kasus yang sempat menyita perhatian publik hingga Wakil Presiden Gibran Rakabuming ikut angkat bicara.

Korban, Russel, seorang tetua adat yang dikenal di lingkungan tersebut, ditemukan tewas dengan luka sabetan senjata tajam pada 15 November 2024. Polisi melakukan pemeriksaan intensif terhadap 43 saksi untuk mengungkap motif dan pelaku pembunuhan ini.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kaltim bersama Subdit Jatanras dan Polres Paser akhirnya menetapkan Misran Toni alias MT (53), yang merupakan anggota keluarga korban, sebagai tersangka utama pembunuhan berencana tersebut.

Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro, menyatakan bahwa kasus ini kemungkinan terkait dengan konflik warga yang menolak aktivitas angkutan batu bara (hauling) yang melintasi jalan umum di sekitar Dusun Muara Kate. “Namun motif pasti dari tersangka MT masih terus didalami,” ujar Endar saat konferensi pers di Mapolda Kaltim, Selasa (22/7/2025).

Petunjuk kunci dalam penyelidikan ini adalah pengakuan korban yang sempat menyebut nama MT sebelum menghembuskan napas terakhir. “Itu menjadi benang merah yang kami gunakan untuk mengarahkan penyelidikan,” jelas Endar.

Selain keterangan saksi, polisi juga mengandalkan sejumlah bukti kuat seperti baju yang digunakan tersangka saat kejadian, rekaman video amatir yang merekam aksi saat peristiwa berlangsung, hasil uji laboratorium forensik, serta hasil autopsi ulang dari ekshumasi jenazah korban. Kombes Pol Jamaluddin Farti, Dirreskrimum Polda Kaltim, menambahkan, “Kami lakukan ekshumasi dan hasil autopsi membuktikan kesesuaian luka korban dengan dugaan alat yang digunakan.”

Meski tersangka sudah resmi ditetapkan, senjata tajam utama yang digunakan untuk membunuh korban hingga kini belum ditemukan. Polisi hanya berhasil mengamankan dua bilah senjata tajam yang dibawa pelaku saat aksi protes terhadap aktivitas hauling batu bara berlangsung.

Kasus ini masih terus dikembangkan oleh pihak kepolisian untuk memastikan motif sebenarnya serta mencari barang bukti yang hilang. Sementara itu, masyarakat di sekitar Dusun Muara Kate berharap proses hukum berjalan lancar agar keadilan bagi korban segera terwujud.

Penulis: Ries

Editor: Alfa

189

Leave a Reply

Your email address will not be published.