Akses Pelaporan Makin Mudah, Warga Balikpapan Lebih Berani Ungkap Kasus Kekerasan
BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Meningkatnya laporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Balikpapan dalam beberapa waktu terakhir tidak selalu berarti jumlah kasus bertambah. Pemerintah justru menilai kondisi ini sebagai tanda positif karena masyarakat kini semakin berani dan tahu cara melapor.
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Balikpapan menyebut, kemudahan akses pengaduan menjadi faktor utama di balik kenaikan laporan. Berbagai kanal pengaduan yang tersedia membuat warga tidak lagi kesulitan mencari bantuan.
Pelaksana Tugas Kepala DP3AKB, Nursyamsiarni Djufril Larose, menjelaskan bahwa selama ini banyak kasus yang tidak terungkap. Fenomena tersebut diibaratkan seperti gunung es, di mana hanya sebagian kecil yang terlihat di permukaan.
“Sekarang masyarakat sudah lebih paham ke mana harus melapor. Ini yang membuat angka laporan meningkat,” ujarnya, Selasa (28/4/2026).
Menurutnya, sebelumnya korban sering memilih diam karena rasa takut, malu, atau tidak mengetahui prosedur pelaporan. Namun, melalui sosialisasi dan pendampingan yang terus digencarkan, perlahan kondisi itu berubah.
DP3AKB juga memperkuat layanan pendampingan melalui Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA). Layanan ini melibatkan tenaga profesional, termasuk psikolog, untuk membantu korban secara menyeluruh.
Selain itu, upaya pencegahan dilakukan melalui edukasi di lingkungan sekolah bekerja sama dengan Dinas Pendidikan. Program ini dijalankan lewat Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) untuk meningkatkan pemahaman sejak dini.
Data DP3AKB menunjukkan adanya kenaikan laporan sekitar 15 hingga 20 persen dari 2024 ke 2025. Dari jumlah tersebut, sebagian besar korban adalah perempuan dan anak, terutama anak perempuan. Bahkan, banyak korban mengalami lebih dari satu bentuk kekerasan sekaligus.
Pemerintah berharap peningkatan keberanian masyarakat ini dapat mempercepat penanganan kasus sekaligus mencegah terjadinya kekerasan di masa depan. (Adv Diskominfo Balikpapan)
Penulis: Ar
Editor: Alfa
44
