Geger di Kaltim! Pertamina Apresiasi Polisi Bongkar Mafia BBM Subsidi, Ratusan SPBU Kini Diawasi Ketat

BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Isfahani, menyampaikan apresiasi kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kalimantan Timur atas pengungkapan kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan elpiji bersubsidi di wilayah Kalimantan Timur. Menurutnya, pengawasan dan penindakan tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga penyaluran energi subsidi agar tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.

“Terima kasih setinggi-tingginya atas kegiatan pengawasan dan pengungkapan tindak penyalahgunaan BBM maupun LPG bersubsidi di wilayah Kalimantan Timur oleh Polda Kaltim dan jajaran,” ujar Isfahani. Ia menjelaskan bahwa Pertamina Patra Niaga dalam penugasan distribusi energi subsidi juga memiliki tanggung jawab melakukan pengawasan di lembaga penyalur, termasuk memastikan masyarakat mendapatkan BBM dan LPG sesuai ketentuan pemerintah.

Saat ini, Pertamina mengoperasikan sekitar 97 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) reguler di seluruh Kalimantan Timur. Seluruh SPBU tersebut diawasi melalui sistem transaksi digital dan standar operasional yang telah ditetapkan bersama Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Selain itu, dilakukan verifikasi dan audit berkala setiap bulan untuk memastikan distribusi sesuai aturan yang berlaku.

Pertamina juga menyediakan layanan pengaduan masyarakat melalui Contact Center 135 untuk menerima laporan terkait kualitas layanan maupun dugaan penyimpangan di lapangan. “Kami mengajak masyarakat ikut berperan aktif mengawasi penyaluran BBM dan LPG bersubsidi,” kata Isfahani.

Dari hasil pengawasan internal, Pertamina mencatat telah melakukan 51 tindakan pembinaan terhadap SPBU dan agen LPG di Kalimantan sejak Januari hingga 28 April 2026. Pembinaan tersebut dilakukan sebagai upaya perbaikan dan penegakan kepatuhan di lembaga penyalur.

Terkait sistem barcode BBM subsidi, Isfahani menjelaskan bahwa setiap transaksi telah dilengkapi dengan teknologi verifikasi kendaraan dan kamera pengawas (CCTV) di SPBU. Sistem ini mencocokkan data kendaraan dengan barcode yang digunakan untuk mencegah penyalahgunaan pengisian berulang atau tidak sesuai peruntukan.

“Barcode itu dapat diverifikasi langsung di SPBU, termasuk identitas kendaraan. Ini untuk menghindari penyalahgunaan subsidi,” ujarnya. Ia menegaskan, pengawasan ini membutuhkan komitmen bersama antara Pertamina, aparat penegak hukum, dan masyarakat agar subsidi energi benar-benar tepat sasaran.

Penulis: Ries

Editor: Alfa

50

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.