Balikpapan Canangkan Wajib Belajar 13 Tahun pada Peringatan Hardiknas 2026
FOTO; Irfan Taufik, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balkikpapan/ doc/ Ries
BALIKPAPAN, Metrokaltim.com — Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mencanangkan program wajib belajar 13 tahun yang akan mulai diterapkan pada 2027 mendatang. Kebijakan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan, Irfan Taufik, usai upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 di halaman Pemkot Balikpapan, Sabtu (02/5/2026) pagi.
Irfan menjelaskan, program wajib belajar 13 tahun mencakup pendidikan sejak Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga jenjang sekolah menengah. Pada 2026 ini, pemerintah akan fokus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar mendorong anak-anak mengikuti pendidikan sejak usia dini.
“Hari ini kita meluncurkan yang pertama adalah wajib belajar 13 tahun. Kita akan berlakukan di 2027. Tahun 2026 ini kita akan melakukan sosialisasi kepada seluruh masyarakat bahwa anak-anak harus sekolah di PAUD,” ujar Irfan.
Menurutnya, kebijakan ini bertujuan memutus mata rantai anak tidak sekolah sekaligus mengubah pola pikir orang tua yang selama ini lebih mengutamakan les atau bimbingan belajar dibanding pendidikan formal usia dini. Ia menilai PAUD memiliki peran penting dalam membentuk karakter dan perkembangan kognitif anak.
“Di PAUD, anak belajar bersosialisasi, beradaptasi dengan lingkungan, teman, dan guru. Itu yang tidak didapat hanya dari bimbingan belajar,” tambahnya.
Selain peluncuran program wajib belajar, dalam momentum Hardiknas tersebut Pemkot Balikpapan juga meluncurkan buku karya Bunda PAUD bertema kearifan lokal berjudul “Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat”. Buku ini diharapkan dapat memperkuat pendidikan karakter anak sejak dini.
Tak hanya itu, Dinas Pendidikan juga memperkenalkan program “Balikpapan Cinta Literasi” sebagai upaya meningkatkan minat baca anak. Program ini dikemas dalam bentuk video edukatif yang akan ditayangkan di berbagai ruang publik seperti hotel, videotron, dan fasilitas umum lainnya.
Upacara Hardiknas tahun ini juga melibatkan siswa secara aktif sebagai petugas upacara, termasuk siswa dari Sekolah Luar Biasa (SLB). Salah satunya adalah siswa kelas VIII SLB yang bertugas membacakan Undang-Undang Dasar.
Keterlibatan tersebut menjadi simbol komitmen inklusivitas dalam dunia pendidikan di Balikpapan. Pemerintah berharap seluruh program yang diluncurkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan dan kesiapan anak memasuki jenjang sekolah dasar.
Penulis: Ries
Editor: Alfa
43
