Polda Kaltim Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Libatkan WNA hingga Oknum Bandara

FOTO Barang bukti narkotika yang disita Polda Kaltim dari empat kasus besar, termasuk sabu, ekstasi, dan etomidate yang melibatkan jaringan lintas negara/ doc.

BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur berhasil mengungkap empat kasus besar peredaran narkotika yang diduga melibatkan jaringan lintas negara hingga oknum petugas keamanan bandara. Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam menekan peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Timur.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu, menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan implementasi komitmen pimpinan kepolisian daerah dalam memberantas narkotika tanpa pandang bulu.

“Sejak awal Bapak Kapolda menunjukkan komitmen yang sangat kuat terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Tidak ada ruang bagi siapapun, dimanapun, kapanpun,” ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (26/5).

Keempat kasus yang berhasil diungkap mencakup penyelundupan sabu seberat lebih dari satu kilogram yang melibatkan warga negara Malaysia, peredaran ekstasi dengan tersangka warga negara Belanda, kasus penyalahgunaan etomidate yang menyeret oknum petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Supadio Kalimantan Barat, serta pengungkapan pabrik rumahan narkotika.

Dalam salah satu kasus, seorang perempuan warga negara Malaysia berinisial S diamankan karena diduga berperan sebagai kurir sabu. Barang haram tersebut diketahui dibawa dari Kuala Lumpur menuju Balikpapan melalui Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan.

Romylus menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil koordinasi antara Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim dan Bea Cukai. Dari informasi awal yang diterima, petugas kemudian melakukan penyelidikan mendalam hingga menerapkan metode control delivery sebelum akhirnya menangkap tersangka pada 22 April 2026.

“Pengungkapan perkara ini merupakan hasil komunikasi dan koordinasi bersama Bea Cukai. Aktivitas pelaku sudah kami ikuti sejak awal,” katanya.

Dari hasil penyelidikan, tersangka S diketahui berangkat dari Kuala Lumpur dan sempat bertemu dengan seorang berinisial J di sebuah hotel sebelum masuk ke Indonesia. Polisi menduga kasus ini merupakan bagian dari jaringan narkotika internasional.

Saat penangkapan, petugas turut mengamankan barang bukti sabu yang disembunyikan di dalam pakaian kemben, satu unit telepon genggam, serta identitas milik tersangka.

“Tentu saja peran yang bersangkutan adalah sebagai kurir yang menerima perintah untuk membawa barang tersebut ke Indonesia,” jelas Romylus.

Polda Kaltim menegaskan akan terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak, termasuk Bea Cukai, guna mempersempit ruang gerak jaringan narkotika di Kalimantan Timur.

Penulis: Ries

Editor: Alfa

40

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.