Dana Bagi Hasil ke Kaltim Tahun 2026 Hanya Rp2,49 Triliun, Gepak Kuning Serukan Revolusi Ekonomi
Ketua Umum Gepak Kuning Kaltim-Kaltara Suriansyah( Prof). Foto: Istimewa.
BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Pemerintah pusat menetapkan dana bagi hasil (DBH) untuk Provinsi Kalimantan Timur pada tahun 2026 hanya sebesar Rp2,49 triliun. Besaran dana tersebut dinilai terlalu kecil dibandingkan kontribusi besar Kalimantan Timur terhadap penerimaan negara, terutama dari sektor sumber daya alam seperti batu bara, migas, dan perkebunan.
Kecilnya DBH ini memicu keprihatinan berbagai pihak di daerah. Sejumlah tokoh masyarakat dan organisasi kemasyarakatan menilai kebijakan pemerintah pusat tidak berkeadilan. Salah satu organisasi yang menyoroti hal ini adalah Gerakan Putera Asli Kalimantan (Gepak) Kuning Kalimantan Timur.
Ketua Gepak Kuning Kalimantan Timur, Suriansyah menyatakan bahwa minimnya dana bagi hasil membuat daerah harus kembali “mengencangkan ikat pinggang”. Menurutnya, hasil kekayaan alam Kaltim selama ini telah menyumbang pendapatan besar bagi negara, namun porsi yang kembali ke daerah justru sangat kecil.
“Dalam rangka memperkuat persatuan rakyat Kalimantan Timur, mari seluruh masyarakat Kaltim bersuara. Kita harus turun ke jalan dengan aksi damai untuk menyuarakan ”Revolusi Ekonomi” tentang DBH antara pusat dan daerah,” ujar Surianyash Jumat (1/11).
Ia menambahkan, perjuangan masyarakat Kaltim untuk mendapatkan keadilan dalam pembagian hasil kekayaan alam bukan hal baru. Pada Januari 2012 lalu, masyarakat Kaltim pernah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait persoalan DBH, namun upaya tersebut belum membuahkan hasil.
Abah Prof Sapaan akrabnya menilai, sudah saatnya seluruh elemen masyarakat Kaltim kembali bersatu menyuarakan aspirasi yang sama. “Masyarakat Kaltim harus kompak dan menyatukan suara mengenai tuntutan ini. Setiap kabupaten dan kota harus serentak bersuara, atau jika perlu, kita satukan satu titik kumpul besar untuk menyampaikan aspirasi rakyat Kaltim,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa perjuangan ini bukan semata-mata soal uang, melainkan bentuk penegasan kedaulatan daerah dalam mengelola hasil sumber daya alamnya sendiri. Gepak Kuning berencana menggelar pertemuan dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh adat, mahasiswa, dan pelaku usaha daerah untuk menyusun langkah-langkah strategis ke depan.
Dengan dana yang minim, pemerintah daerah Kaltim diperkirakan akan menghadapi tantangan dalam menjaga keberlanjutan pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Seruan untuk “revolusi ekonomi” dari Gepak Kuning pun menjadi simbol kekecewaan sekaligus panggilan untuk menuntut keadilan fiskal bagi Bumi Etam.
Penulis: Ries
Editor: Alfa
51
