DPRD Balikpapan Beri Dukungan dengan Tanda Tangan Kertas Penolakan RUU Pers

BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Tolak Revisi Undang-Undang (RUU) Penyiaran, Komunitas Pers Balikpapan menggelar aksi demonstrasi di depan kantor DPRD Kota Balikpapan, Senin (3/6/2024).
Aksi dilakukan sebagai salah satu bentuk penolakan yang dilakukan jurnalis Balikpapan terkait dengan rencana DPR-RI yang akan melakukan Revisi Undang-undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.
Perwakilan Komunitas Pers Balikpapan Teddy Rumengan mengatakan, Revisi Undang-Undang (RUU) pers yang disusun Komisi I DPR RI memuat sejumlah pasal-pasal kontroversi yang bisa memberangus kebebasan pers dan merenggut hak konstitusional masyarakat untuk memperoleh informasi.
“Bukan hanya itu, proses perumusannya pun tidak melibatkan partisipasi masyarakat atau pihak yang berkepentingan sehingga berpotensi terjadi tumpang tindih aturan,” ujar Teddy.
Ia menyebut, ada sejumlah pasal kontroversi dalam revisi Undang-undang Penyiaran. Salah satunya pasal 8A ayat (1) huruf (q) bahwa KPI berwenang menyelesaikan sengketa jurnalistik.
“Padahal tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1999 tentang Pers bahwa kewenangan menyelesaikan sengketa pers berada di Dewan Pers,” jelasnya.
Ditempat yang sama, Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle menyampaikan dukungan terhadap penolakan revisi UU Pers.
Dirinya siap menyuarakan aspirasi ini saat perhelatan Asosiasi Pemerintah Kota Se-indonesia (APEKSI) di kota Balikpapan besok (4/6). Dimana presiden sendiri dijadwalkan hadir membuka rapat kerja nasional tersebut.
“Hari ini ketua DPRD sedang tidak di tempat. Kami sebagai unsur pimpinan di DPRD Balikpapan akan mendukung tuntutan para wartawan. Kepala negara akan hadir saat acara APEKSI. Tadi walikota sudah menyampaikan akan turut menyuarakan aspirasi ini,” tambahnya.
Dukungan DPRD Balikpapan ditandai dengan penandatanganan dukungan penolakan revisi RUU pers.
Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud berjanji akan menyampaikan aspirasi teman-teman jurnalis terkait penolakan RUU Penyiaran kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) XVII 2024 besok.
“Aspirasi ini harus diserap untuk disampaikan ke pemerintah pusat. Maka dengan datangnya Presiden RI dan para menteri merupakan momentum yang tepat,” tambahnya. (milikku/ries)
