DPRD Balikpapan Fokus Tekan Angka Stunting Lewat Dukungan Anggaran Kesehatan
BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – DPRD Kota Balikpapan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat program penurunan angka stunting melalui dukungan terhadap alokasi anggaran di sektor kesehatan. Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono, bertepatan dengan peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-61, Rabu (12/11/2025).
Budiono mengatakan, penanganan stunting merupakan prioritas bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Balikpapan. Menurutnya, keberhasilan menurunkan angka stunting tidak hanya mencerminkan kemajuan sektor kesehatan, tetapi juga menjadi ukuran kesiapan daerah dalam menyongsong generasi Indonesia Emas.
“Persoalan stunting ini bukan hanya urusan kesehatan, tapi menyangkut masa depan anak-anak kita. Karena itu, kami di DPRD berkomitmen mendukung penuh anggaran kesehatan agar program pencegahan dan penanganan stunting bisa berjalan optimal,” jelasnya.
Ia menjelaskan, sektor kesehatan mendapat perhatian khusus melalui kebijakan mandatory spending sebesar 10 persen dari APBD. Anggaran tersebut, lanjut Budiono, diarahkan antara lain untuk peningkatan gizi masyarakat, perbaikan sanitasi, serta edukasi kesehatan bagi ibu hamil dan keluarga.
“Ketika angka stunting bisa kami turunkan, itulah prestasi terbesar kami,” tegasnya.
Selain dukungan kebijakan dan anggaran, Budiono juga menekankan pentingnya perubahan perilaku masyarakat melalui penerapan pola hidup bersih dan sehat (PHBS). Ia mengingatkan bahwa upaya menekan stunting tidak cukup dilakukan setelah anak lahir, melainkan harus dimulai sejak masa kehamilan.
“Gizi ibu hamil harus dijaga, pola asuh anak juga harus diperhatikan. Kalau orang tua sibuk dan abai terhadap asupan gizi anak, risiko stunting akan meningkat,” imbuhnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kesehatan melalui olahraga dan mengurangi kebiasaan merokok. Ia menyebut, Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok (KSTR) menjadi salah satu langkah nyata Pemkot Balikpapan dalam menciptakan lingkungan yang lebih sehat.
“Perda KSTR ini dibuat bukan untuk melarang, tapi untuk melindungi masyarakat agar bisa hidup lebih sehat,” pungkasnya. (adv)
Penulis: Ar
Editor: Alfa
125
